Pendiri STIKOM: Tempuh Jalur Hukum Bagi Penyebar Berita HOAX Berbau Sara

Keterangan Foto :

– Pendiri/ Pembina STIKOM Bali, Prof.Dr, I Made Bandem,MA, dalam jumpa wartawan untuk mengklarifikasi konten hoax, Selasa ( 3/12 ) di Denpasar.

KataBali.com, Denpasar, Berita palsu bermuatan SARA yang ditujukan kepada ITB STIKOM BALI isu lama yang pernah termuat dalam Konten hoax bersumber dari sebuah postingan lama (tertanggal 28 November 2015) di Facebook bertajuk “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali Scorenya 4:0” dishare/dibagikan kembali oleh sebuah akun Jumat, 29 November 2019,pukul 12:11 PM, didaur ulang yang tidak ada validitas dan relevansinya dengan kondisi ITB STIKOM BALI dewasa ini berbuntut panjang.

   “Kegaduhan dari berita palsu bermuatan adu-domba ini mesti disadari bukan semata-mata ingin menghancurkan nama baik dan prestasi ITB STIKOM BALI,” jelas Pendiri/ Pembina STIKOM Bali, Prof.Dr, I Made Bandem,MA, dalam jumpa wartawan untuk mengklarifikasi konten hoax, Selasa ( 3/12 ) di Denpasar.

    Konten ini,kata Bandem ,didampingi pendiri STIKOM, Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan,Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika serta Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Marlowe Bandem,menegaskan, berita Hoax  ditujukan sebagai upaya memecah-belah kebersamaan, kerukunan dan kedamaian di Bali, dan ini sangatlah berbahaya karena bisa menimbulkan konflik di tataran akar rumput.

    Untuk itu, dengan tegas keluarga besar ITB STIKOM BALI mengecam penyebaran hoax bermuatan SARA ini, dan akan menjalankan tanggung jawab moral menjaga NKRI dengan menempuh jalan hukum. ITB STIKOM BALI akan tetap berkomitmen menjadi kampus TIK yang berlandaskan pada keteguhan melestarikan, mengembangkan,dan memajukan kebudayaan Bali, “ Kami juga mengajak mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpikir jernih dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan kita semua, “ tegasnya.

Keterangan foto, – Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika serta Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Marlowe Bandem,

Kepada semua anggota Keluarga Besar ITB STIKOM BALI, termasuk para alumni yang kini mengabdi di berbagai tempat di Indonesia, Bandem berpesan, agar masalah ini dijadikan  kesempatan berharga untuk menunjukkan kualitas diri  sebagai insan akademis yang menghargai toleransi serta setia kepada Pancasila dan NKRI.

Ia pun menjelaskan,pendirian STMIK STIKOM BALI tahun 2002  lalu wujud kecintaan dan komitmen pendiri yaitu STIKOM, Ida Bagus Dharmadiaksa, Satria Dharma, Dadang Hermawan,dan ia  sendiri, I Made Bandem, M.A, atas situasi dunia pendidikan tinggi di Bali saat itu yang belum memiliki sebuah lembaga pendidikan tinggi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. 

Berbekal keyakinan bahwa TIK akan menjadi salah satu bidang ilmu yang merubah dunia, kami pun berkolaborasi, berjuang, dan bekerja keras mewujudkan STMIK STIKOM BALI.Visi itu pun menjadi visi bersama, masyarakat Bali mendukung kami, dan sampai saat ini STMIK STIKOM BALI, dengan status barunya ITB STIKOM BALI telah meluluskan ribuan sarjana komputer dan ahli madya komputer.Tidak ada maksud lain, selain memajukan pendidikan TIK di Bali yang mampu meluluskan SDM yang berkompetensi dalam bidangnya. Prestasi ini bukan semata milik kami, bukan untuk memperkaya diri, namun menjadi prestasi masyarakat Bali dalam  berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui TIK.

 “ Dan ketika passion dan kecintaan bersama ini dinodai oleh hoax ‘berita palsu’, dan ujaran kebencian, yang bertujuan merusak kepercayaan, kerukunan, dan toleransi di antara kita, maka ijinkanlah saya, atas nama ITB STIKOM BALI, kami mengambil sikap dengan membawa kasus ini ke ranah hukum,sekaligus minta aparat mengusutnya, “ tegas Bandem.

Dijelaskan kronologi munculnya berita Hoax, setelah  hasil penyelusuran  tim forensik digital ITB STIKOM Bali diantaranya, konten hoax bersumber dari sebuah postingan lama (tertanggal 28 November 2015) di Facebook, berisi “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali Scorenya 4:0” yang dishare/dibagikan kembali dari  sebuah akun  Jumat, 29 November 2019 pukul 12:11 PM.

Postingan dishare oleh setidaknya 18 akun Facebook selama 2 hari ( 29 November sampai 1 Desember 2019). Bahkan satu akun membagi ulang postingan lama tersebut sebanyak dua kali. Selain itu ada postingan dibagikan secara khusus ke grup Facebook komunitas atau ikatan kekeluargaan Semeton Bali.

Parahnya lagi , konten lama dibagikan via Whatsapp.Sedangkan isi Teks  postingan lama didaur ulang dengan di-copy dan di-paste dengan pencantuman sebuah nama dan nomor telepon genggam.Kemudian didaur ulang dan  diteruskan melalui Whatsapp, yang secara khusus menargetkan sharing ke grup-grup Whatsapp beranggotakan komunitas/warga Bali.

Sangat disayangkan, tanpa  crosscek kebenaran konten, tidak ada usaha mengonfirmasi kebenarannya secara resmi ke ITB STIKOM Bali, konten hoax bermuatan SARA  dikemas ulang tersebut ramai dishare di Whatsapp.

“Pertanyaannya kemudian, kata Bandem hal itu ditanyak banyak pihak adalah kenapa memosting ulang konten lama dari 28 November 2015,dengan menyamarkannya seolah- konten baru? Permasalahan tahun 2015 yang dikaitan dengan Saudara Dadang Hermawan, dan STIKOM Bali sudah tuntas setelah adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, dan hal tersebut telah diterima dengan lega oleh publik luas,” imbuh  Marlowe Bandem. ( Smn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *