Buka Rakornas APSAI, Menteri PPPA Bintang Puspayoga Apresiasi Komitmen 720 Perusahaan Penuhi Hak Anak

KataBali.com – Kuta – Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil besar, dengan   mewujudkan Perusahaan Layak Anak , seperti dilakukan  Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah APSAI sejak 2011 berkomitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia baik melalui kebijakan maupun produk yang dihasilkan. 

    ”Sebagai Pejabat  baru saya senang sekali bisa banyak bertemu, mendengar, dan belajar dari para stakeholder Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang selama ini sudah menjalin hubungan baik, “ ungkap wanita asal Bali ini.

    “ Saya  merasa sangat ingin banyak tahu kegiatan positif ini, agar kedepan bisa  bersinergi demi kepentingan perempuan dan anak di Indonesia,” ungkap Menteri Bintang saat membuka  Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di Legian, Kuta Bali, (28/11). 

    Ketua Umum APSAI Pusat, Luhur Budijarso menjelaskan,  saat ini telah terbentuk 27 APSAI baik di pusat maupun daerah, dengan total keanggotaan kurang lebih 720 perusahaan  angka tersebut meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir.

 ”Jumlah perusahaan yang bergabung bukan sebuah angka yang istimewa, tapi jika kita petakan sampai ke anak perusahaan dan vendor didalamnya dan berkomitmen sungguh-sungguh, maka dampaknya  lebih komprehensif., “ jelas Luhur, berharap bisa mengawali perjalanan panjang bagi  seluruh perusahaan di Indonesia bisa bersinergi mewujudkan perusahaan layak anak.

     Ia menjelaskan, ada 3 hal yang diperjuangkan  APSAI  sejalan dengan Kemen PPPA, yakni; Policy, Product, dan, Program. Policy atau peraturan perusahaan merupakan  awal perubahan,  dengan menerapkan peraturan melarang pekerja anak di suatu perusahaan.

    Kemudian Product, bagaimana sebuah perusahaan bisa membuat product yang ramah anak meskipun bidang mereka tidak berkaitan dengan anak. Terkahir adalah program, perusahaan harus memiliki sebuah prorgram Corporate Social Responsibility (CSR) yang sasarannya adalah anak. 

     Menteri Bintang mengatakan, kehadiran APSAI  di pusat dan  daerah  menjadi salah satu solusi atas persoalan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, “ Saya optimis jika kedepannya Kemen PPPA dan APSAI terus bergandengan tangan dan bersinergi, kita dapat mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik lagi.  

    Menteri Bintang mengapresiasi pada semua pihak  telah aktif mengambil inisiatif, dan bergabung dalam APSAI.Ia berharap semakin banyak perusahaan bergabung ke APSAI, “  terkait dengan makin banyaknya perempuan dan anak anak jadi korban kekerasan, saat kami di PPPA masih mencari pola pencegahan dan penanganan korban kekerasan bersinergi dengan aparat penegak hukum,lingkungan dan lembaga lain yang sudah terbentuk selama ini, “ jelas Bintang.        Hal tersebut, kata Bintang tentunya juga tidak luput dari peran pemerintah daerah sebagai komitmen meningkatkan kepedulian pada pemenuhan hak anak. Sebab jika semakin banyak perusahaan yang peduli pada anak dan mengambil peran di dalamnya, maka anak-anak Indonesia akan semakin terlindungi. nn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *