Tuntaskan Persoalan Aset, Pemkab Tabanan dan Kejati Bali Bangun Sinergi

KataBali.com –Tabanan – Guna menuntaskan persoalan aset, Pemkab Tabanan dan Kejati Bali bangun sinergi dalam upaya menyelamatkan aset Negara. Sinergi itu dilakukan dalam acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Provinsi Bali yang dirangkai dengan Launching Satgas Pengaman Investasi Usaha di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (21/11/2019).

Bukan hanya Pemkab Tabanan, sinergi ini dilakukan Kejati Bali bersama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Hal ini merupakan sesuatu yang baru, mengingat sebelumnya hubungan kejaksaan dengan Pemerintah Daerah identik hanya sebatas pada pengawasan, kini kedua lembaga mulai membangun sinergi untuk menuntaskan persoalan aset.

Deklarasi yang diinisiasi oleh Kejati Bali ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Bali Idianto, Sekda Dewa Made Indra, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Klungkung I Nyoman Suirta, Bupati Karangasem Mas Sumantri, dan Perwakilan Bupati/Walikota lainnya.

Gubernur Bali yang diwakili Sekda Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Lebih jauh Dewa Indra mengurai, keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Pemerintah daerah punya banyak aset, beberapa diantaranya dimanfaatkan oleh instansi lain, organisasi kemasyarakatan atau pihak ketiga. Namun pemanfaatannya tanpa didukung kelengkapan administrasi. Kita baru kalang kabut setelah diperiksa BPK dan keberadaan aset menjadi salah satu poin dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus berupaya melakukan penataan aset untuk melengkapi laporan keuangan. Dewa Indra menyebut masih ada satu atau dua aset Negara yang masih bermasalah. Oleh sebab itu, Ia mewakili Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat tertarik dengan sinergi yang ditawarkan oleh pihak kejaksaan.

Dewa Made Indra berharap, melalui sinergi yang terbangun, mampu menuntaskan seluruh persoalan aset di Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, ia mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menginventarisir aset mereka dan selanjutnya memetakan persoalan yang masih dihadapi.

Sementara, Kajati Bali Idianto, SH.MH dalam laporannya menyebut, bahwa gerakan penyelamatan aset merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju beberapa waktu lalu. Arahan Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. “Salah satu poin arahannya adalah penegakan hukum untuk mendukung investasi melalui penyelamatan aset,”  ungkapnya.

Menurut Idianto, gerakan penyelamatan aset akan difokuskan pada aset yang terbengkalai dan dikuasai pihak lain. Ia berharap, gerakan ini mendapat dukungan dari seluruh komponen agar persoalan aset dapat segera dituntaskan dan aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Usai acara, Bupati Eka menyampaikan apresiasinya dan sangat menyambut baik kegiatan ini. Dengan terwujudnya sinergi ini, Bupati Eka berharap hal ini mampu memberi dampak yang baik bagi pengelolaan aset di Tabanan, sehingga tidak ada lagi keberadaan aset yang terbengkalai ataupun ketidak jelasan kepemilikan.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *