Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Ranperda dan Sepakat di Bahas Lebih Lanjut

KataBali.com – Tabanan – Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan memberikan pandangan umum mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD  Rabu (9/10), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Kedua Ranperda tersebut antara lain: Ranperda tentang pendapatan  dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan TA 2020 dan Penambahan penyertaan Modal pada perusahaan Daerah Dharma Santhika.

Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Lara menyatakan fraksi PDI Perjuangan mengatakan mencermati APBD dari tahun ketahun dalam kondisi stagnan, hal ini telah diakui oleh Pemerintah Daerah belum optimalnya serapan potensi objek pajak, karena sarana dan prasarana pendukung  masih terbatas.

“lemahnya sumber daya manusia, lemahnya sistem yang berdampak pada adanya kebocoran-kebocoran  dari sumber-sumber pendapatan. Pemerintah yang kurang jeli melihat peluang karena kurangnya daya kreatifitas dan inovasi yang mengakibatkan serapan potensi pajak masih banyak tidak terarap,” ungkapnya.

Terkait Ranperda tentang penyertaan Modal Pada Dharma Santhika, fraksi PDI Perjuangan melihat sebagai pemikiran yang positif yaitu meningkatkan efisiensi, produktivitas dan efektifitas pemanfaatan sumber daya yang ada dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat.

“ penyertaan  modal ini mempunyai tujuan yang positif, yaitu untuk investasi daerah guna meningkatkan PAD, meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.  Terakhir sebagai sebuah usaha tentu memiliki target pencapaian laba, oleh karena itu kami menanyakan kapan kondisi  Break Iven Point akan tercapai?,” ujarnya.

Fraksi Nasional Demokrat sampaikan pandangan umum yang dibaca oleh I Gusti Ngurah Sanjaya menyampaikan PAD yang selalu mengalami penurunan dan tidak memenuhi target pendapatan, kami menyikapi dan menilai bahwa APBD kita sedikit mengkhwatirkan seperti jalan di tempat bagi keberlangsungan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih prima.

“untuk meningkatkan target pendapatan kami harapkan pihak-pihak mengambil terobosan diantaranya dengan merumuskan manajemen peningkatan PAD yang efektif dan produktif serta memperkecil kebocoran penerimaan di luar sistem dan mekanisme yang sah, mengupayakan menggali sumber-sumber pendapatn baru, ”ungkapnya.

Pandangan umum fraksi Partai  Golkar dibacakan oleh I Ketut Budi Adnyana menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2018  sebesar Rp 1,862 triliun lebih, dengan total belanja baik langsung maupun tidak langsung sebesar Rp 1,909 triliun lebih. Sehingga terdapat deficit Rp. 47,698 miliar lebih. Hal yang perlu dilakukan efisiensi adalah pada belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Adapun realisasi anggaran telah dilaksanakan sampai dengan APBD perubahan sebesar Rp 1,948 triliun lebih, realisasi Rp 1,862 triliun lebih jadi terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 86,390 miliar lebih.

“ kita patut bersyukur karena upaya dan kerja keras segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan APBD tahun 2018 dan khususnya dalam tata kelola keuangan daerah, telah mampu menunjukan akuntabilitas kinerja sehingga mendapat predikat WTP. Hal ini perlu dipertahankan sehingga segala kekurangan yang ada bisa diperbaiki untuk  lebih meningkatkan pembangunan baik pisik maupun non pisik,”jelasnya.

Pada dasarnya  fraksi –fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk membahas lebih lanjut Ranperda sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *