Layanan Inklusif, Bandara Ngurah Rai Percantik Fasilitas Holding Room Untuk Kenyamanan Penumpang Berkebutuhan Khusus

KataBali.com, Kuta, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali  terus berinovasi.Kali ini, PT Angkasa Pura I (Persero) pengelola bandara yang merupakan gerbang utama masuknya wisatawan ke Bali membuktikan komitmen  memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa Bandadara tanpa terkecuali, dengan memperbarui fasilitas Holding Room, dikhususkan bagi penumpang berkebutuhan khusus.

   General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara  I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, menegaskan,hal ini merupakan wujud dari komitmen layanan  inklusif, “ Komitmen layanan kami hanya satu, memberikan pelayanan terbaik bagi  pengguna jasa Bandara tanpa memandang,” ujar Herry.

  “Fasilitas Holding Room, terletak  Dua Terminal Keberangkatan kami percantik lagi sedemikian rupa, sehingga semakin  memberikan rasa nyaman bagi penumpang berkebutuhan khusus di bandar udara, mulai dari tiba, sampai sebelum masuk ke dalam pesawat udara,” jelas  Herry.

   Bagi penumpang yang  menggunakan fasilitas ini, terlebih dahulu melaporkan diri kepada personel Customer Service di konter pelayanan penumpang dengan kebutuhan khusus yang terletak di area Drop zone, Terminal Keberangkatan Domestik dan Terminal Keberangkatan Internasional.

    Personel Customer Service akan mendampingi penumpang menuju,check in counter, di konter pelaporan tiket, dilanjut dengan serah terima penumpang dari personel Customer Service kepada petugas maskapai penerbangan.Kemudian  mendampingi penumpang menuju,holding room hingga waktu boarding.

    Di dalam ruangan ini, telah disediakan beragam fasilitas yang  memberikan rasa nyaman bagi penumpang berkebutuhan khusus, “Rangkaian proses sebelum memasuki pesawat udara cukup melelahkan bagi penumpang, untuk itu,  fasilitas yang disiapkan Holding Room didesain aga mereka berkebutuhan khusus  merasa nyaman sebelum menempuh perjalanan udara, “ jelas Herry.

  Ukuran Holding Room  cukup luas, di Terminal Keberangkatan Internasional  sekitar 48,9 m2, dan  di Terminal Keberangkatan Domestik sekitar 32,4m2, sehingga sangat nyaman sebagai tempat untuk menunggu jadwal keberangkatan penumpang dengan kebutuhan khusus,” terang Herry.

   Sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 134 telah mengatur mengenai pemberian pelayanan dan fasilitas khusus dari bandar udara terhadap penumpang dengan kebutuhan khusus, penumpang lanjut usia, anak-anak di bawah usia 12 tahun, serta penumpang kondisi sakit.

   Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 178 Tahun 2015, yang mengatur, bahwa bandara sebagai tempat layanan masyarakat, agar menyediakan fasilitas yang mengakomodir seluruh penumpang, termasuk di dalamnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan terhadap penumpang  berkebutuhan khusus. 

    Selain Holding Room , sediakan sejumlah fasilitas diperuntukkan  memberikan kenyamanan berkebutuhan khusus, diantaranya  toilet ramah disabilitas, dan lift dengan desain ramp di terminal  kemiringan tertentu mengakomodir penumpang dengan kursi roda. (nn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *