Jaga Citra Baik Indonesia, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Bali Tukar Uang Lusuh Ke BI atau Bank Umum

KataBali.com,DenpasarBertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila,Selasa ( 1/10 )2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali meluncurkan Program Bali Bersih Uang Lusuh (Bali Bersiul).  Sebagai pihak yang diberikan tanggung javvab untuk mengelola Rupiah, KPwBl Provinsi Bali sangat memperhatikan ketersediaan Rupiah dari sisi nominal dan kualitas uang yang beredar di masyarakat.

“Hal ini sangat penting, karena sebagai wilayah destinasi wisata Internasional yang banyak didatangi  wisatawan manca negara, kita ingin menjaga citra baik Indonesia melalui Rupiah. Bahkan sudah menjadi rahasia umum, banyak dari wisatawan yang menyimpan Rupiah sebagai kenang-kenangan ketika mereka kembali ke negara asal” , jelas Trisno.

Bank Indonesia berperan besar memfasilitasi penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Ibarat sirkulasi darah dalam tubuh manusia, peran BI menjaga kelancaran sistem pembayaran sangat vital.Fasilitasi yang dilakukan BI untuk memperlancar kegiatan perekonomian antara lain dengan menyediakan Rupiah  jumlah  yang cukup dengan pecahan sesuai kebutuhan perekonomian termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Berbagai program telah dikembangkan KPwBI Provinsi Bali meluaskan jangkauan layanan kas antara lain, pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Singaraja, kerjasama dengan Perbankan membuka loket penukaran, dan layanan kas keliling didaerah Kabupaten, dan Pulau seperti pulau Nusa Panida Prov.

Trisno menjelaskan, mengenai kondisi uang Rupiah di Provinsi Bali saat ini,  rnasyarakat banyak menyimpan uang logam di rumah, tidak meresirkulasi dalarn transaksi sehari-hari. Belum lagi banyaknya  uang rusak akibat kekurangpahaman  cara memperlakukan uang. Selain itu, masyarakat belum mengetahui bahvva uang Rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia, atau ke kantor-kantor bank umurn terdekat tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang rnemenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Bank Indonesia.

Di Bali katam Trisno jumlah uang lusuh sangat fantastik, dari Januari – Desember 2018 angkanya mencapai nominal 4,38 Triliun dengan volume 129.658.780 lembar. Sedangkan 2019 ini, dari Januari – Agustus tercatat 3.58 Triliun dengan Volume 98.416.604 lembar. Semua uang lusuh sudah dimusnahkan.      

Rawat Rupiah Dengan 5 J

Ia menghimbau masyarakat pememilik uang lusuh untuk tidak menggunakan uang tersebut dalam transaksi sehari-hari,bisa ditukarkan ke Bank Indonesia ( BI ),atau bank umum terdekat, “ Uang-uang lusuh yang diterirna  BI melalui masyarakat dan bank umum akan dinusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar.Kami mengajak  lapisan masyarakat untuk menjaga uang Rupiah agar usia edarnya semakin lama, “  ajak Trisno. Hal ini perlu menjadi perhatian,karena proses pencetakan uang Rupiah memerlukan biaya besar, “ Agar uang Rupiah kita selalu dalam kondisi baik, kami ajak rnasyarakat untuk memperlakukan Rupiah dengan cara ‘ 5 Jangan ” yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi” ,tutupnya.Melalui program Bali Bersiul, KP\NBI Provinsi Bali memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang Rupiah baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa, di Bali. KPvvBl Provinsi Bali mendorong masyarakat untuk menukarkan uang lusuh mereka ke Bank Indonesia dan bank umum terdekat serta melakukan pengawasan terhadap hasil olah uang Rupiah cli Perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengelolahan Uang Rupiah (PJPUR). ( nn,tm)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *