Pasca Rakornas II MN KAHMI di Balikpapan, MW KAHMI Bali Gelar Rakorwil
KataBali.com – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional II pada akhir Agustus hingga awal September mendatang. Terkait hal ini, hari ini (18/7), Majelis Wilayah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) menggelar rapat anggota di Ayam Bakar Wong Solo, Renon, Denpasar.
“Untuk persiapan Rakornas, kita berusaha paling tidak MW (KAHMI Bali) ada 2 orang yang mewakili. Kita berharap MW dapat hadir di rakornas itu. Yang jelas, setelah Rakornas itu, segera kita gelar Musyawarah Wilayah (Muswil),” tutur Hari Sumarno selaku Koordinator Presidium MW KAHMI Bali.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pasca Rakornas tersebut, pihaknya akan menyelenggarakan Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Musyawarah Wilayah (Muswil) MW KAHMI Bali pada 12 dan 13 Oktober. Ia membeberkan bahwa Rakorwil dan Muswil yang diselenggarakan pasca Rakornas tersebut memang sesuai dengan ‘jatuh tempo’ susunan kepengurusan MW KAHMI Bali.
“Periode kepengurusan kita akan selesai di bulan Oktober 2019. Jadi, kita berharap agar tepat waktu. Musyawarah Wilayah (Muswil) nanti akan dibarengkan dengan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), tanggal 12 – 13 Oktober di tahun ini,” tambahnya.
Menurut Sekretaris Umum Presidium MW Kahmi Bali, Dhuha F Mubarok mengatakan bahwa Musyawarah Wilayah (Muswil) memang sengaja dagendakan bersama dengan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Hal itu dikarenakan oleh aturan dari AD/ART MN KAHMI sendiri yang menerangkan bahwa MW KAHMI harus menggelar Rakorwil sebanyak 2 kali dalam 1 periode kepengurusan, sementara MW KAHMI Bali sendiri masih menggelar Rakorwil sekali saja.
“Sebelum muswil, sesuai Anggaran Dasar juga, kita laksanakan Rakorwil dalam 5 tahun kepengurusan (harus) melaksanakan 2 kali rakorwil. Rapat Anggota kedua ini memang untuk kesana, untuk ke Muswil kemudian ada masukan-masukan secara teknis dan efisiensi waktunya,” ujar pria yang akrab dipanggil Nanang.
MN KAHMI sendiri menghimbau agar sebelum diadakannya Muswil, perlu dilakukan Musyawarah Daerah (Musda) untuk masing-masing Kabupaten/kota. Namun, pihaknya merasa masih belum perlu untuk melakukan Musda, lantaran periode kepengurusan masing-masing MD di Bali masih berjalan 3 tahun lagi sebelum usai.
“Mengingat adek-adek di Bali ini sebagian besar kepengurusannya masih berakhir 3 tahun lagi. Jadi, untuk Musda akan dapat kita lakukan setelah Muswil. Yang penting kita laksanakan dulu sampai habis masa kepengurusannya,” tutup Nanang.
Diketahui, dalam Rakornas II MN KAHMI yang berlangsung di Balikpapan, akan dibahas keadilan ekonomi nasional untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Hal itu dimaksudkan agar jajaran anggota dan pengurus KAHMI (MN, MW, dan MD) terdorong agar kreatif dan inovatif dalam membangun kemitraan strategis, agar potensi ekonomi di daerah masing- masing dapat bergerak optimal. (da)