LBH Bali Ajak Generasi Muda Menjadi Pengabdi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
KataBali.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, akan mengadakan workshop Karya Latihan Bantuan Hukum ke 7 (Kalabahu 7) di Denpasar, dari tanggal 9 hingga 14, dan 16 September 2019. Dalam kegiatan tersebut, peserta selain diberikan materi kelas selama 7 hari, juga akan diajak terjun lapangan menemui basis – basis masyarakat yang selama ini didampingi oleh LBH Bali sendiri.
“Kalabahu 7 sendiri bisa diikuti minmal dari mahasiswa semester 7. Itu nanti ada materi kelas dan prakteknya,” ujar Candra Dewi, selaku Wakil Direktur YLBHI LBH Bali, hari ini (23/8).
Selain itu, pihaknya juga menambahkan bahwa para calon peserta dibeberi kebebasan dalam membuat karya sebagai prasyarat mengikuti program Kalabahu 7 tersebut. Jika pada Kalabahu sebelumnya para calon peserta hanya membuat karya tulis saja, kini para calon peserta dapat menunjukan bakat dan
minat mereka, baik hanya melalui postingan foto di media sosial, komik, video yang diunggah di website, zine dan berbagai karya lainnya.
“Nah, kalau kemaren cuman karya tulis aja, di Kalabahu 7 ini calon peserta boleh kok ngumpulin karya berupa foto, video, bahkan meme (komik) juga. Yang penting, dalam karya ada isu sosialnya. Dan itu yang jadi bahan pertimbangan panitia penyeleksi,” tambahnya.
Diketahui, LBH Bali sendiri memiliki basis – basis masyarakat yang banyak membutuhkan bantuan hukum. Termasuk diantarnya di areal PLTU Celukan Bawang, Buleleng, hingga Aksi Ikatan Masyarakat, Mahasiswa, dan Pelajar Papua (IMMAPA) kemarin (22/8).
Dalam aksi demonstrasi damai yang diselenggarakan di Renon, Denpasar tersebut, pihak LBH Bali diwakili oleh Candra Dewi, tampak melakukan pendampingan terhadap massa aksi yang hadir.
“Jadi, setiap aksi AMP maupun IMMAPA pendamping hukumnya adalah YLBHI LBH Bali. Kalau ada ormas berseragam datang mengaku mendampingi itu bukan pendamping resmi. Apalagi pendamping hukum, kami based on surat permohonan AMP/IMMAPA di setiap aksi, dimohon dan ditunjuk langsung oleh kawan-kawan Papua,” tutupnya (da)