Hari Ini Harga Emas Turun Hingga Sebanyak Rp. 4000 per Gram
KataBali.com – Hari ini (23/8), PT. Aneka Tambang (ANTAM) mengalami penurunan harga untuk salah satu produknya, yakni emas ANTAM. Adapun, jumlah nominal penurunan harganya yakni sebesar Rp. 4.000, hal itu jika dibandingkan dengan harga emas pada 13 Agustus lalu yang mencapai Rp. 755 ribu per gram.
“Harga emas batangan satu gram Rp 751.000,” sebut PT. ANTAM dalam pernyataan tertulisnya di laman logammulia.com, hari ini (23/8).
Selain harga pembelian, harga buyback atau penjualan kembali juga sama – sama mengalami penurunan sebanyak Rp. 4.000, menjadi Rp. 679.000 per gram.
Harga emas ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Harga ini sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen). Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Adapun dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
“Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22,” tambahnya.
Diketahui, dalam bulan Agustus 2019 ini, harga emas berhasil menembus angka hingga Rp 750 an ribu. Tercatat, harga emas pada 8 Agustus yang sebesar Rp 753 ribu.
Kemudian pada 13 Agustus sebesar Rp 755 ribu. Rekor baru berikutnya terjadi pada 15 dan 16 Agustus 2019 yang masing sebesar Rp 759 ribu dan Rp 766 ribu per gram.
Berikut harga emas emiten berkode ANTM tersebut pagi ini:
1 gram Rp 751.000
5 gram Rp 3.575.000
10 gram Rp 7.085.000
25 gram Rp 17.605.000
50 gram Rp 35.135.000
100 gram Rp 70.200.000
250 gram Rp 175.250.000
500 gram Rp 350.300.000
1.000 gram Rp 705.600.000 (bs,da)