Dirjen Kemenristekdikti: Inovasi Adalah Kata Kunci Untuk Memenangkan Persaingan
KataBali.com – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menyemarakkan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di Denpasar, pada 24 hingga 28 Agustus 2019. Adapun hari ini (24/8), adalah hari awal berlangsungnya kegiatan, yang diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik ‘Pembenahan Kebijakan untuk Penguatan Ekosistem Inovasi dan Daya Saing Daerah’, di Hotel Aston Denpasar.
Dalam kegiatan ini, Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Dr. Jumain Appe mendorong pemerintah daerah untuk berani berinovasi dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik. Hal itu ia maksudkan agar daya saing daerah muncul dan selaras dalam menghadapi perkembangan zaman.
“Inovasi adalah kata kunci untuk memenangkan persaingan di masa depan,” ujar Jumain.
Dalam penyampaiannya, tak lupa ia memberi contoh perkembangan inovasi teknologi melalui Hp, dari yang awalnya hanya menjadi alat komunikasi, kini menjadi alat serba bisa.
“Sekarang bisa berfungsi bisa pesan makanan, kendaraan bersihkan korden, Hp juga bisa belanja sayur-sayuran di dekat rumah saya. Ini adalah hal yang tidak pernah kita pikirkan, banyak hal yg juga sudah hilang, majalah, radio buku kalah sama internet, oleh karena itu hp pintar banyak inovasi yang mematikan hal-hal lain. Inilah perjalanan inovasi,” jelasnya.
Walaupun pihaknya menghendaki perkembangan inovasi di daerah, namun hingga kini pihaknya belum menemukan satu pun instrumen sebagai alat ukur pemetaan kesenjangan teknologi.
Maka dari itu, Kementerian Riset dan Teknologi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencoba menginisiasi penyusunan suatu model pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang holistik dan memenuhi prinsip-prinsip dasar penentuan indeks.
“Saat ini IDSD dalam proses finalisasi dan selanjutnya akan dirumuskan kebijakannya sehingga dapat diluncurkan untuk diaplikasikan oleh pemangku kepentingan di daerah,” imbuhnya lagi
Adapun instrumen IDSD ini telah diuji dan diterapkan di 25 provinsi dan 158 kabupaten/kota. (ypa)