BI Lauching QRIS UNGGUL – Satu QR Code Untuk Semua Pembayaran
KataBali.com – Denpasar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, grand launching QRIS sebuah standar QR Code sistem pembayaran Indonesia bertepatan dengan upacara peringatan HUT RI ke-74 tanggal 17 Agustus 2019.Peluncuran di wilayah Bali ditandai dengan transaksi seluruh pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali untuk pemberian donasi sosial.
Rabu ( 21/8) Kepala Perwakila Bank Indonesia Prov.Bali,Trisno Nugroho kepaada wartawan di kantor BI, menjelaskan,QRIS merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesia Standard, merupakan salah satu implementasi dari visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang memerlukan dukungan inovasi teknologi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
Pengembangan QRIS, kata Trisno Nugroho, dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking. Pengembangan QRIS ini mengusung semangat UNGGUL, yakni UNiversal berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat,bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri
GampanG,berarti masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Sedangkan Untung berarti transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel
Langsung,berarti transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran, “ QRIS disusun dan dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” jelas Trisno. Ia menyebutkan,dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.
Bagi pengguna aplikasi QRIS keamanan dalam transaksi dijamin dengan PIN, pengguna harus merahasiakan dan menyimpan PIN tidak sembarangan, “ Jika Ponsel hilang, maka harus segera minta pemblokiran No.Hp dan Rekening, serta PIN, “ jelas Trisno, seraya menjelaskan, StandarisasiQR Code menyasar transaksi pembayaran mikro/lecil dan retail serta dapt semua PJSP dan bank sehingga terjadi verifikasi risiko.
“ Sedangkan sumber dana yang digunnakan telah melalui proses KYC ( tabungan & UE registered, juga Transaksi QR memiliki data lengkap sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengawasan, pelaporan dan perumusan kebijakaan oleh otoritas,” imbuh Trisno.
QRIS, kata Trisno terinterkoneksi dengan GPN, sehingga transaksi bisa diproses antara lalin pencatatan dan settlement domestic, termasuk transaksi croos border khususnya jenis inbound terhubung kanal GPN. ( nn )