Terobos Pelican Cross, Dua Remaja Dihukum Hormat Tiang Bendera di Denpasar
KataBali.com – Dua orang remaja dihukum oleh aparat kepolisian akibat melanggar Pelican Cross, hari ini (25/7). Bukannya mengeluarkan surat tilang, polisi memberinya hukuman hormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, tepat di tepi jalan.
Wakasatlantas, Iptu Kanisius Franata menjelaskan bahwa pelaku nyaris menabrak pejalan kaki. Oleh karena kelengkapan yang mereka bawa telah lengkap, juga menggunakan helm, polisi lantas hanya menghukum keduanya dengan hormat bendera agar tetap menimbulkan efek jera.
“Kejadiannya pagi tadi. Jadi mereka berkendara dengan lengkap. Nah, pada waktu yang bersamaan petugas di lokasi melihat mereka mau nerobos Pelican Cross yang ada di Ramayana (Jl. Diponegoro, red), mereka nggak sabaran masih ada pejalan kaki,” tuturnya saat ditemui wartawan, hari ini (25/7).
Ia juga menambahkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan kedua remaja tersebut. Mereka kabur hingga ke timur Lapangan Puputan Badung, Denpasar.
“Yang bersangkutan sembunyi sampai di Lapangan Puputan, jadi hukumannya ditambah. Hormat sambil jalan di tempat, di tambah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Yang bersangkutan juga nggak mau ditilang (karena surat-suratnya lengkap),” tutup Kanisius Franata. (da)