Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal Badung
KataBali.com – 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung dengan Hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) , diserahkan di Ruang Kriya Gosana Lantai III Puspem Badung, Selasa (29/1) lalu.
Wabup Ketut Suiasa menyampaikan, kearsipan merupakan sumber informasi dan sebagai alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap instansi, dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pembangunan, pembuatan laporan, dan pengambilan keputusan.
Wabup Suiasa mengatakan dalam pelaksanaan tugas-tugas kearsipan akan memerlukan sumber daya manusia yang terpilih yang mampu serta berkompetensi, baik berdasarkan latar belakang pendidikan khusus kearsipan maupun memenuhi persyaratan mental yang baik.
Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani SH, melaporkan berdasarkan Surat Kemendagri perihal percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah tahun 2018, dimana pada 8 indikator area perubahan komponen pengungkit akan memberikan stimulus pada komponen hasil reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya indeks manajemen kearsipan. Sehubungan dengan hal tersebut Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan pengawasan kearsipan dalam bentuk audit kearsipan internal. Dari hasil audit kearsipan internal akan menghasilkan Indeks Management Kearsipan Kabupaten Badung.
“Pelaksanaan pengawasan kearsipan dalam bentuk audit kearsipan internal yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota di Indonesia, baru tiga Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari 508 yang sudah melaksanakan yaitu Kabupaten Grobogan, Kendal, dan Badung. Hanya Badung yang telah melaksanakan audit kearsipan internal secara tuntas yaitu sebanyk 36 OPD, meskipun dengan hasil belum maksimal,” ujarnya.
“Ini adalah nilai awal dan kami berharap pemenuhan rekomendasi hasil audit ini mampu mengubah nilai kita menjadi lebih baik,” tambahnya. jcnu