Minim Sumber Daya Alam, Gubernur Bali Berniat Buat Perda Untuk Melindungi Budaya Bali

 

KataBali.com – Memajukan Kebudayaan Bali menjadi bagian dimensi pertama Visi-Misi Pembangunan Bali 2018-2023, yakni mengutamakan kebudayaan Bali sebagai hulu yang menjiwai segala aspek pembangunan Bali. Termasuk kemudian menjadikan Kebudayaan Bali sebagai basis dan pilar utama pembangunan perekonomian masyarakat Bali.

 

Untuk itu Gubernur Bali Wayan Koster mengutarakan niatnya untuk membuat Perda yang  melindungi kebudayaan Bali. Hal ia sampaikan dalam Kongres Kebudayaan Bali III Tahun 2018, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (4/12). Menurutnya kekayaan utama Bali adalah kebudayaan yang tidak ada habisnya, jadi itu harus terus digali dan dilestarikan.

 

“ Bali tidak seperti wilayah lain yang mempunyai kekayaan alam yang akan habis jika digali terus. Bali punya kebudayaan yang semakin digali akan terus berkembang, jadi saya ingin melindunginya dengan membuat payung hukum,” jelasnya,acara dihadiri Dirjen Kebudayaan Kementrian Kebudayaan RI, Hilmar Farid,dan perwakilan Bupati/walikota serta Budayawan  se-Bali.

 

Ia memaparkan berbagai program kerja yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kertih Loka Bali, terutama di bidang kebudayaan. “Salah satu yang saya lakukan belakangan ini adalah penggunaan bahasa Bali dan busana adat Bali setiap hari Kamis bagi semua instansi maupun perusahaan di Bali,” imbuhnya.

 

Ke depan,Koster berharap arah pembangunan Bali  berlandaskan kebudayaan dan kearifan lokal setempat. “Arah berikutnya, pembanguna Bali  berlandaskan kebudayaan setempat. Saya ingin kebudayaan menjadi komoditi utama perekonomian Bali, agar  kita tidak akan bergantung sepenuhnya pada  sektor pariwisata, karena  bisa mengandalkan sektor budaya seperti pertanian,” tandasnya.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha menjelaskan,Kongres Kebudayaan Bali I dan II sebelumnya digelar tahun 2008 dan 2013 lalu. “Catatan Belanda juga tahun 1920 an, pernah melaksanakan Kongres Kebudayaan Bali,” ungkapnya. Namun  Kongres Kebudayaan Bali III tahun 2018,terasa istimewa karena diselenggarakan setelah lahirnya Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan bertepatan saat proses mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Proviinsi Bali tahun 2019 – 2023.

 

Menurut Beratha, kondisi faktual kebudayaan di masing-masing kabupaten/kota sebelumnya telah dipetakan dan terangkum dalam pokok pikiran kebudayaan daerah.hal itu yang dipaparkan secara bergantian dari Kab./kota dalam kongres,mencakup 10 objek dan cagar budaya yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus, “ apa yang masalah, langkah yang sudah dilakukan serta direkomendasikan, “ imbuhnya.

 

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan,ujung tombak kebudayaan Indoensia adalah Bali, sehingga memajukan, menggali serta melindungi berbagai kebudayaan dan kearifan lokal di Bali sangat diperlukan. Ia mengingatkan bahwa Bali sangat unik, karena kebudayaan merupakan nafas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Jadi kita di Bali sudah punya metode, kenseptual dan bahan, tinggal merumuskannya menjadi sebuah kebijakan kebudayaan,” imbuhnya.

 

Di samping itu, diingatkan, para ahli dan praktisi kebudayaan di Bali untuk tidak melupakan tujuan awal pembangunan yang dirumuskan para pendiri Bangsa kita,“Tujuannya.adalah bersatu, berdaulat, adil dan makmur untuk Indoensia. Jadi saya harap dalam merumuskan pokok-pokok tentang kebudayaan tidak terlepas dari tujuan pokok tersebut,” tandasnya.

 

Narasumber yang turut berbicara, I Gede Arya Sugiartha dari Institut Seni Indonesia Denpasar yang membawakan materi tentang “Strategi Penyususnan Pola Dasar Kebijakan Pemajuan Budaya Bali”, dan Dr. Eng. I Wayan Kastawan, ST., MA dengan makalah “Manacika (Ontology) Mulat Sarira (Berpikir Kembali) Warisan Budaya Bali ( Nn )

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *