Disdukcapil Tabanan Musnahkan Ribuan KTP Rusak
KataBali.com – TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Bali, memusnahkan ribuan keping Kartu Identitas Penduduk (KTP) yang diketahui rusak. Pemusnahan 9.698 keping KTP tersebut merupakan instruksi Pemerintah Pusat agar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan di kemudan hari.
Pemusnahan dilakukan didepan kantor Disdukcapil Tabanan disaksikan jajaran aparat Mapolres Tabanan, Komisioner KPU, Kejaksaan Negeri, Satuan Pol PP dan instansi terkait. Ribuan keeping KTP itu dibakar secara bersama-sama dalam sebuah tong.
“Ini merupakan arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri untuk dimusnahkan,” papar Kadiscukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana usai pemusnahan, Rabu kemarin.
Dijelaskan, pemusnahan KTP dilakukan karena beberapa hal antara lain yakni kondisi rusak, salah cetak hingga kesalahan encoding, dan sebagian besar ditemukan dalam kondisi rusak.
Ribuan KTP yang rusak tersebut ditemukan dalam rentag waktu antara bulan Januari hingga Desember 2018 dan tidak menutup kemungkinan kembali ditemukan kasus serupa di kemudian hari.
“Jika kemudian hari kami temukan, maka akan dimuskan kembali agar kami lebih fokus ke KTP elektronik,” tegas Dwipayana.
Rai Dwipayana menambahkan pihaknya berupaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dokumen negara oleh orang-orang tertentu. Untuk itu, pihaknya mengambil langkah pemusnahan ini sesuai arahan Kemendagri. (jcli)