BIN Bantah Terlibat Penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi
KataBali.com – Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat dalam penangkapan Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi di awal pekan ini. Bantahan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan resminya.
“BIN tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Saudi sebagaimana dilansir oleh twitter HRS,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (8/11/2018).
Saat dihubungi Tirto, Wawan membenarkan akun twitter yang dia maksud ialah @IB_HRS. “Iya akun itu, seperti yang sudah banyak diketahui,” ujarnya.
Wawan menegaskan, tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan Rizieq oleh kepolisian Saudi adalah kabar hoaks. Dia juga menyatakan anggota BIN tidak pernah mengontrak rumah di dekat kediaman Rizieq di Makkah seperti dituduhkan akun @IB_HRS. Anggota BIN, kata dia, juga tidak memasang bendera maupun mengambil CCTV di kediaman Rizieq.
“Tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok [kediaman Rizieq di Mekkah] juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi [tuduhan] memfoto [bendera] kemudian lapor ke Polisi Saudi,” kata Wawan.
Menurut dia, tuduhan ada operasi intelijen dalam kasus penangkapan Rizieq, tidak beralasan. Sebab, operasi intelijen di negara asing adalah dilarang. Pelakunya, kata Wawan, bisa dideportasi atau dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negara asing tersebut.
Wawan pun mengklaim BIN justru menghendaki kasus itu cepat selesai dan tidak memicu masalah baru di Arab Saudi yang memiliki sistem hukum dan pemerintahan berbeda dengan Indonesia. “Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi,” kata dia.
Berdasar rilis resmi dari Duta Besar Republik Indonesia Riyadh Agus Maftuh Abegebriel, kepolisian Makkah mendatangi kediaman Rizieq pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 WAS. Kedatangan polisi Saudi itu karena ada pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis di dinding belakang kediaman Rizieq di Makkah.
Usai menjalani pemeriksaan singkat, sekitar pukul 16.00 WAS, Rizieq dijemput kepolisian Makkah dan Mabahis Aammah (intelijen umum, General Investigation Directorate/GID). Rizieq lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan. Rizieq pun sempat ditahan pihak kepolisian wilayah Makkah.
Agus menyatakan tindakan polisi itu dilakukan karena pemerintah Arab Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang terkait ekstremisme.
Setelah selesai diperiksa di Kantor Mabahis Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 WAS. Sekitar pukul 20.00 WAS, dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Rizieq dibebaskan dari tahanan dengan jaminan.jcat