Bali Rentan Obat & Makanan Ilegal dan Palsu, Gubernur Koster Harap BPOM Pengawasan Khusus dan Intensif

 

 

KataBali.com – Bali sebagai destinasi wisata dunia, sangat membutuhkan pengawasan obat maupun makanan untuk menjamin keamanan para wisatawan yang datang ke Bali. Namun disisi

lain ada kerentanan beredarnya produk obat dan makanan ilegal dan palsu jika pengawasan dan pembinaan tidak dilakukan dengan maksimal.

Gubernur Bali Wayan Koster  berharap agar  para pelaku usaha di bidang pariwisata bisa memanfaatkan produk lokal termasuk produk di bidang obat dan makanan. Selain itu, Bali sebagai tujuan wisata dunia harus mendapat perhatian khusus dari BPOM agar wisatawan aman dalam berkunjung ke Bali.

Ia menegaskan hal itu dalam Rapat Evaluasi Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Tahun 2018 dengan tema “Membangun Insan dan Pemimpin BPOM RI yang Berjiwa Tangguh dan Taqwa, Berkinerja Tinggi, Melayani dan Melindungi Masyarakat untuk Obat dan Pangan Aman dan Berkualitas,di Kuta, Badung, Selasa (27/11).

Gubernur Koster mengatakan, Bali sebagai daerah tujuan wisata juga diserbu produk-produk dari luar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pariwisata tersebut, “Produk tersebut tentunya juga harus aman dan bermutu,kita tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap produk luar tersebut.,” tegas.namun ia merasa gembira karena belakangan banyak muncul produsen UMKM kosmetika khususnya produk SPA berkembang sangat pesat  berbahan alami dan tradisional.

Produk ini tidak hanya digunakan atau beredar di dalam negeri, tetapi juga sudah mempunyai pasar di luar negeri,.”Hanya saja perlu kita tekankan, semua produk  harus mempunyai ijin edar atau legal secara hukum serta aman dan bermutu, “ tandas Koster. Untuk itu diharapkan agar Badan POM beserta jajarannya. melakukan pembinaan produksi lokal, untuk  menghasilkan produk bermutu dan aman serta bisa bersaing dengan produk luar, dengan pengawasan  intensif agar tidak terjadi masalah.

Koster memberikan apresiasi kepada Badan POM atas pembentukan 40 (empat puluh) Kantor Badan POM di Kab/Kota di tahun 2018 ini.Salah satunya  yaitu Kantor Badan POM Kab.Buleleng dengan wilayah kerja sampai   di Kab.Jembrana, “ Tentunya Badan POM hadir di Kab./Kota akan meningkatkan perlindungan ke masyarakat,” imbuh Koster.

Ia juga mengapresiasi atas penggunaan pakaian adat daerah yang digunakan oleh para peserta,sejalan dengan program pemerintah Provinsi Bali dan  menunjukkan Kebhinekaan dan identitas daerah masing-masing.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito  mengatakan jika penggunaan pakaian adat daerah oleh para eserta untuk menunjukkan jika Indonesia beragam budaya yang adiluhung.”Saat ini kita berkumpul dengan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing, ini menunjukkan rasa kebhinekaan dan persatuan,” ucapnya.

Penny menyebutkan,, tantangan kedepan bagi BPOM adalah merespon berbagai penggunaan teknologi dan informasi semakin berkembang dalam pengawasan obat dan makanan. Dalam acara dilakukan Penandatanganan  MoU  antara BPOM dan Provinsi Bali  untuk  peningkatan pengawasan obat dan makanan, dan Peresmian secara simbolis 35  kantor BPOM se Indonesia serta Penandatanganan Prasasti untuk kantor BPOM Buleleng. ( Nn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *