Wagub Cok Ace Resmikan Busana Adat dan Bahasa Bali di Pura Besakih

KataBali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace  meresmikan penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali yang dipusatkan di areal Pura Besakih tepatnya di Putra Penataran Agung Besakih, Karangasem, Kamis (11/10). Peresmian ini juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Bali.

Peresmian penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali ini ditandai dengan penyerahan destar (udeng) oleh Wagub Cok Ace kepada tiga orang tokoh yakni Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Nyoman Widiarta, serta dua tokoh masyarakat yang juga akademisi IHDN Denpasar Prof. Nengah Dwija dan Prof. Made Surada.

Sebelumnya peresmian ini juga diawali dengan pementasan tari sakral yakni Tari Rejang Renteng dan Tari Baris Kincang Kincung. Setelah peresmian, Cok Ace dan para pejabat ini melakukan persembahyangan bersama.

Selain Wagub Cok Ace tampak hadir Sekda Bali Dewa Made Indra dan sejumlah kepala dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Bali. Hadir juga Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, dan Ketua MUDP Bali Jero Suwena Putus Upadesa serta sejumlah tokoh lainnya.

Seluruh rangkaian acara ini menggunakan busana adat Bali dan bahasa Bali yang menandai dimulainya pelaksanaan penggunaan bahasa Bali secara serentak di seluruh wilayah Bali. Cok Ace juga menggunakan bahasa Bali saat membacakan sambutan Gubernur Bali I Wayan Koster yang  berhalangan hadir lantaran mendampingi Presiden Jokowi serangkaian pertemuan tahunan IMF-World Bank.

Begitu pula Ketua DPRD dan pejabat lainnya saat diwawancarai awak media juga menggunakan bahasa Bali yang kemudian baru sesekali diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Cok Ace dengan bahasa Bali memaparkan penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali pada  hari-hari tertentu diatur dalam Instruksi Nomor 2331 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Program ini juga sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola dalam kerangka Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Gubernu juga mengajak para generasi muda, sekaa teruna, dan Iembaga pendidikan untuk ikut berperan aktif melaksanakan Instruksi Gubernur ini sebagai bentuk rasa memiliki dan tindih dengan memajukan adat, agama, seni, dan budaya Bali yang  wajib dijunjung bersama.

Gubernur juga mengapresiasi  Bupati/Walikota dan seluruh pimpinan Iembaga vertikal se-Bali, yang telah memimpin peresmian Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali di wilayah tugas masing-masing.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga mengaku bahagia dengan dimulainya penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali setiap hari Kamis, purnama-tilem, serta hari jadi provinsi dan kabupaten/kota ini.  Ia mengaku khawatir juga bahasa Bali tidak dilestarikan dan digunakan maka lama-lama akan punah.

“Kami khawatir lama-lama bahasa Bali dan busana Bali tidak ada ciri khasnya lagi
Kalau lama-lama dua hal itu hilang maka budaya Bali juga akan punah,” katanya dalam bahasa Bali.

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Jero Suwena Putus Upadesa yang menymbut baik dan mengapresiasi kebijakan baru pemerintahan Koster-Cok Ace ini.

“Cita-cita masyarakat Bali menjaga dan melestarikan busana dan bahasa Bali sudah dilindungi payung hukum Pergub. Harapannya ciri khas masyarakat Bali adalah dengan busana dan bahasa Bali akan tetap lestari,” ujarnya.

Peresmian Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali  yang dilaksanakan serentak pada Kamis ini untuk tingkat provinsi  dipusatkan di Pura Agung Besakih, sementara pada tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan/Kahyangan Jagat. Untuk tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat/Pakraman dipusatkan di Kahyangan Desa.(jcbe)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *