Bupati Eka Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018

 
KataBali.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantarnya terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan Daerah No.22 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Senin (3/9) di Ruang Rapat DPRD Tabanan. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, jajaran OPD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
 
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Eka menjelaskan berdasarkan ketentuan pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan pasal 154 (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan peraturan menteri, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit , dan lainnya.
 
“Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa” ungkapnya.
 
Berdasarkan hal tersebut maka anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, pergeseran-pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, objek belanja dan rincian objek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertajam pencapaian sasaran kegiatan.
 
“Menampung sisa lebih perhitungan APBD kabupaten Tabanan tahun 2017, Mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan dan mendanai kegiatan-kegiatan yang capaian kinerjanya perlu ditingkatkan.” ujarnya.
 
Pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,921 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 30,738 milyar lebih atau 1,62% dari rencana APBD induk sebesar Rp 1,891 trilyun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,187 trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 61,063 milyar lebih sehingga terdapat deficit anggaran sebesar Rp 265,844 milyar lebih.
 
“Defisit tersebut akan ditutup dari pembiyaan netto dimana pembiyaan netto tersebut dirancang bersumber dari silpa tahun 2017 dan pinjaman daerah,” katanya.
 
Terkait pendapatan daerah sebesar Rp 1,921 trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 373,528 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,077 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 471,001 milyar lebih.
 
“Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung senesar Rp 1,181 trilyun lebuh atau 54,00% dan belanja langsung sebesar Rp 1,006 trilyun lebih atau 46,00%.” ungkapnya.
 
Bupati Eka mengatakan anggaran daerah yang merupakan anggaran publik, adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. oleh karena itu kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2018.
 
“Konsekuensinya kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu terwujudnya Tabanan Serasi,” imbuhnya.
 
Bupati Eka berharap agar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tabanan Nomor 22 tahun 2017 tentang APBD Kabupaten  Tabanan tahun anggaran 2018 dapat segera disampaikan untuk dievaluasi.
 
“Sehingga dengan segera bisa disahkan dan lebuh lanjut kita dapat melaksanakan program-program yang telah ditetapkan. Demikian yang dapat saya sampaikan, terima kasih adtas perhatian dan sumbangsih pemikiran dari anggota dewan, semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya. hmt

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *