Wabup Suiasa Lepas 140 Jamaah Haji Kabupaten Badung

KataBali.com – Sebanyak 140 calon jamaah haji dari Kabupaten Badung, Sabtu (4/8) kemarin dilepas oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Pelepasan jamaah haji yang dilaksanakan di Puspem Badung turut dihadiri mantan Bupati Badung AA Gde Agung serta para tokoh umat muslim di Badung. Keluarga calon jamaah haji juga turut mengantar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Badung, I Gusti Agung Gede Manguningrat dalam laporannya menyampaikan, total jamaah haji yang berangkat menuju tanah suci tahun ini sebanyak 140 orang. “Untuk calon jamaah haji termuda berumur 21 tahun atas nama Nur Amalina Risanda Putri dari Kuta Selatan, sedangkan yang tertua ada atas nama Muhammad Muhdin berumur 78 tahun dari Agantiga, Petang. Dan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) ada dua yakni Warta Sandi Dihati dan Budi Utomo,” terangnya.

Lanjut Manguningrat menjelaskan, setelah pelepasan ini rombongan calon jamaah haji akan menuju embarkasi Surabaya, Jawa Timur melalui Bandara Internasional Ngurah Rai. Nanti, sebanyak 140 calon jamaah haji dari Badung bakal diterima di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.  “Kalau tahun lalu calon jamaah haji dari Badung diterima pagi pukul 07.00 WIB, namun untuk tahun ini calon jamaah haji dari Badung dijadwalkan diterima pada pukul 21.00 WIB untuk kloter 60. Bagi kloter 61 diterima pada pukul 22.00 WIB,” kata Manguningrat.

“Para calon jamaah haji selanjutnya akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tanggal 6 Agustus 2018 pukul 21.30 WIB,” imbuh Manguningrat sembari menyatakan rombongan bakal kembali ke tanah air pada tanggal 17 September 2018. Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, berpesan kepada seluruh calon jamaah haji agar selalu menjaga kesehatan, supaya bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Dan pulang ke tanah air juga dengan selamat. “Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji mabrur,” ujarnya.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *