Catatan KIPP dalam PIlkada Serentak 2018

KataBali.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memberikan catatan atas pelaksanaan Pilakda Serentak di Indonesia 27 Juni 2018.

Catatan itu, masih adanya penundaan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS ) dan daerah, meski Pilkada 2018 di 171 titik daerah.

Hal ini masih meninggalkan sejumlah catatan bagi KPU dengan adanya rekomendasi Bawaslu untuk beberapa TPS melakukan PSU.Terutama yang terjadi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Kadiv Jaringgan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Alan Benardie mengatakan banyak kejadian – kejadian unik selama Pilkada Serentak 2018 .

“Seperti di Papua mulai kotak suara yang dibawa kabur hingga penundaan pencoblosan di beberapa kabupaten di karenakan kondisional,” kata Alan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/7/2018).

Alan menyebutkan, di Sulawesi Tengah di daerah Morowali penundaan di karenakan banjir, sehingga logistik terlambat.

Demikian juga, Sulawesi Selatan, Sinjai karena ada kasus pencoretan pasangan petahana. Dan masih banyak lagi kejadian unik lainnya.

Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi bila tiap daerah wilayah yang melakukan pilkada jika saja masyarakat sadar atas partisipasi pengawasan dan pemantauan dalam proses Pilkada Serentak.

Dan juga masyarakat harus juga mulai berperan aktif untuk peduli dalam proses pemilu ke depan nya untuk menghasilkan pemilu yang demokratis dan baik.

“Saya berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk besama- sama melakukan pengawasan dan pemantauan pilkada yang masih berproses ini khususnya, sehingga segala kepastian demokrasi bisa berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Untuk itu, KIPP mengingatkan, menjelang 2019 yang akan berlangsung nya Pemilu ,masyarakat dari semua golongan sudah siap melakukan proses pengawasan dan pemantauan sehingga proses Pemilu yang tidak diinginkan bisa terhindari.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkap ada penundaan pemungutan suara di 14 daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Penundaan di belasan daerah itu terjadi karena berbagai faktor.

Penundaan pemungutan suara di sejumlah lokasi pada Kabupaten Paniai, Nduga, Bone, Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Mimika, Jayawijaya, Rokan Hulu, Morowali, Keerom, Kota Jayapura, dan Kota Tangerang.

Alasan penundaan pemungutan suara tertunda karena faktor bencana alam serta adanya masalah penetapan kandidat kepala daerah di sejumlah wilayah.

“Faktor penyebab terjadinya penundaan adalah karena adanya masalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Paniai, bencana kebakaran dan banjir, keterlambatan dan kekurangan logistik, serta faktor keamanan,” ujar Arief di Media Centre KPU RI, Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam

Pada satu TPS di Kota Jayapura, Bone, dan Rokan Hulu, penundaan terjadi akibat bencana alam. Kemudian, penundaan di salah satu TPS pada Kabupaten Jayawijaya terjadi karena KPPS diketahui telah mencoblos surat suara sebelum hari pemungutan tiba.

Pada 3 TPS di Kota Tangerang, penundaan terjadi karena ada pemilih yang pindah memilih di rumah sakit, akan tetapi belum menggunakan hak suaranya karena TPS tujuan kekurangan surat suara. Terakhir, masalah pencalonan kepala daerah menjadi sebab penundaan pemungutan suara terjadi di Paniai.

Pemungutan Suara Ulang

Menurut KPU ada 69 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2018. Keberadaan puluhan TPS itu tersebar di 26 kabupaten/kota pada 10 provinsi.

Penyebab PSU dapat dikelompokkan dalam penggunaan hak pilih lebih dari satu, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS, selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.

“Selain itu, surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan, kotak suara telah dibuka pada 26 Juni 2018, kerusuhan di TPS pasca pemungutan, dan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Arief.

Menurut KPU, tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2018 mencapai 73,24 persen. Pemilih yang terlibat mencapai 152.079.997 orang. Mereka terdaftar sebagai pemilih di TPS yang berjumlah 387.599. (jckn)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *