PPh Final UMKM Jadi 0,5%, Jokowi: Agar Pelaku Usaha Sadar Bayar Pajak

KataBali.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Apalagi, pemerintah sekarang sudah mengubah aturan tarif pajak penghasilan (PPh Final) menjadi 0,5% dari yang sebelumnya 1%.

Pengubahan tarif PPh Final, kata Jokowi, juga berawal dari keluhan pelaku usaha yang menganggap tarif 1% itu sangat memberatkan.

“Bayar pajak nggak? Kalau bayar bagus, karena setiap saya ke daerah memang banyak keluhan, karena PP lama itu PPh Final 1%, pak itu besar lho, kita berat,” kata Jokowi saat acara sosialisasi PPh Final 0,5% di Ballroom Sanur Paradise, Bali, Sabtu (23/6/2018).

Jokowi sebelumnya sudah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 di Jatim Expo, Surabaya, pada Jumat 22 Juni 2018. Ketentuan tersebut mengatur pengenaan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) bagi wajib pajak yang peredaran bruto atau omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar dalam satu tahun, yang merupakan perubahan atas ketentuan pengenaan PPh Final sebelumnya (PP 46 Tahun 2013).

Dengan adanya revisi aturan tarif tersebut, Jokowi berharap pelaku UMKM lebih rajin lagi membayarkan kewajiban pajaknya. Bahkan, dalam ketentuannya pelaku usaha diberikan pilihan saat melakukan pembayaran, bisa dengan tarif final atau dengan pembukuan.

“Sekarang saya ubah PPh Final sudah 0,5%, dan pelaku UMKM diberi pilihan, boleh pakai buku, boleh pakai final. Jadi harapan kita dengan adanya PPh final ada sisa peluang dari keuntungan yang bisa menjadi ekspansi, sehingga bisa naik ke level atas,” ujar dia.

Selain itu, Mantan Wali Kota Solo ini juga berharap dengan aturan baru ini basis pajak di Indonesia semakin banyak.

“Dengan PPh Final ini supaya basis pajak kita menjadi naik, orang pelaku usaha berbondong-bondong sadar bayar pajak, karena angkanya sudah dikecilkan, harapan kita itu, ada kepatuhan, kesadaran untuk membayar pajak,” tutup dia. jchp

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *