Pusat Penangkaran dan Pelepasliaran Jalak Bali Yayasan Begawan Resmi Dibuka
Acara dihadiri perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Kepala Resor BKSDA Gianyar Seksi Konservasi Wilayah II Bapak Dewa Made Rupa, dan Kepala Desa Melinggih Kelod I Nyoman Suwardana di Begawan Giri, Desa Melinggih Kelod, Payangan, Rabu 23 Mei 2018.
Burung Jalak Bali merupakan burung yang populasinya terancam punah.
Kepala Resor BKSDA Gianyar Seksi Konserviasi Wilayah II Bapak Dewa Made Rupa menuturkan, terancam punahnya jalak Bali dikarenakan “perburuan dan penangkapan burung untuk hewan peliharaan masih menjadi masalah utama.
”Makanya, Yayasan Begawan telah menjalankan program konservasi Jalak Bali sejak tahun 1999 dengan tujuan mengembalikan populasi burung yang terancam punah di alam liar,” jelasnya dalam rilis.
Yayasan Begawan telah melepasliarkan enam puluh lima ekor Jalak Bali di antara tahun 2006 dan 2007 di Pulau Nusa Penida dan enam belas ekor di Sibang dari tahun 2010 sampai 2012, namun banyak burung hilang karena ditangkap oleh pemburu liar.
Untuk pemantauan burung yang dilepasliarkan, Yayasan Begawan melibatkan komunitas lokal setempat. Komunitas ini mempunyai peran yang sangat penting dalam memerangi kejahatan satwa liar.
Pihaknya juga melibatkan masyarakat setempat untuk berpartisipasi di kegiatan konservasi burung dimana seringkali menantang dan membutuhkan waktu yang lama.
Yayasan Begawan telah menjalankan program konservasi berbasis masyarakat di Melinggih Kelod sejak bulan Oktober 2017. Yayasan memutuskan untuk bermitra bersama masyarakat setempat untuk memastikan adanya dukungan terhadap pelestarian Jalak Bali, yaitu melalui pengawasan kolektif dan tindakan tidak menangkap dan/atau menjual burung liar ataupun yang telah dilepasliarkan, bisa terlaksanakan dengan baik.
Para penangkar juga sudah membuat Asosiasi Penangkar Melinggih Kelod untuk kelancaran program. Melalui program konservasi Jalak Bali, masyarakat setempat dapat mengambil keuntungan melalui eco-tourism dan pariwisata.
Pendiri Yayasan Begawan Bradley Gardner pada sambutannya mengatakan bahwa “Program konservasi berbasis masyarakat dirancang untuk memberikan peluang bisnis kepada masyarakat setempat dan juga untuk mendukung pelestarian maskot Bali yaitu burung Jalak Bali.”
Menanggapi kedatangan burung Jalak Bali di Melinggih Kelod, Kepala Desa Melinggih Kelod I Nyoman Suwardana mengatakan adanya pusat penangkaran dan program konservasi berbasis masyarakat di Melinggih Kelod, secara langsung dukungan dan kesadaran dari masyarakat lokal akan ditingkatkan untuk mencapai tujuan bersama.
“Tujuannya untuk melestarikan dan mengembalikan populasi Jalak Bali yang terancam punah,” sambungnya.
Yayasan juga menjalankan beberapa program edukasi di sekolah-sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler di sekitar Payangan, Bali.
Program edukasi mempunyai kurikulum yang berfokus kepada konservasi dan lingkungan hidup, dan telah menghasilkan “Duta-Duta Jalak Bali” atau ambassador-ambassador cilik yang bersemangat untuk melindungi satwa liar yang terancam punah.
Perwakilan Bupati Gianyar dari Dinas Pertanian bidang Pertenakan Bapak Ngakan Putu Riadi mengapresiasi upaya program-program Yayasan Begawan, sehingga “dengan adanya berbagai program yang mengenalkan spesies Jalak Bali, maka dapat menjadi suatu langkah awal untuk kemudian menyebarkan semangat konservasi ke lingkungan masyarakat yang lebih luas.”
Acara pembukaan dihadiri Kelian-Kelian Melinggih Kelod, Duta Jalak Bali dan kepala sekolah-kepala sekolah dari Melinggih dan Melinggih Kelod, dan representatif dari hotel-hotel sekitar Melinggih Kelod.
Pusat Penangkaran saat ini mempunyai lima puluh tiga ekor Jalak Bali, termasuk delapan pasang dan lima belas ekor anakan dan indukan, delapan ekor Nuri Pelangi Mitchell dan Nuri Pelangi Forsten, dan juga tiga ekor Jalak Putih.
Pusat sekarang sudah terbuka untuk umum dan pengunjung dianjurkan untuk mengontak Yayasan Begawan terlebih dahulu jika ingin mengunjungi. Kami tunggu kunjungan Anda! (*)