Gandeng Pengadilan, Badung dan Denpasar Menuju Zona Bebas KKN dan Prima Melayani

 KataBali.com – Penandatanganan Fakta Integritas dilakukan antara  Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pengadilan Negeri Denpasar dalam menuju Zona Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta Prima Melayani.

Kegiatan digelar di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (16/5/2018).

Penandatangani Fakta Integritas dilakukan Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, serta disaksikan Kepala Kejaksaaan Negeri Denpasar Sila Halolongan Pulungan, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Kedua kepala daerah meyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Denpasar atas inisiasi bersama-sama memploklamirkan zona menuju bebas KKN serta prima melayani.

Kepala Pengadilan Negeri Denpasar H. Amin Ismanto, mengatakan langkah yang dilaksanakan dalam penandatanganan Fakta Integritas kali ini bersama dua daerah yakni Denpasar dan Badung nantinya dapat tersosialisasi kepada publik tentang bebas KKN dan menuju pada pelayanan prima.

“Langkah ini juga dalam mendukung dan meningkatkan pemahaman bersama terkait dengan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga daerah menuju bebas KKN dan melayani secara prima,” Kata Amin menegaskan.

Ia mengharapkan, langkah ini dapat tersosialisasikan kepada masyarakat tentang KKN dan benar-benar dapat mewujudkan bebas KKN dalam mengemban tugas di masing-masing daerah.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, apresiasi yang setulus- tulusnya kepada Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang telah menginisiasi terkait nota kesepahaman terkait zona berintegritas dan bebas KKN.

“Kami akan tetap memohon arahan dan petunjuk didalam tatanan untuk membangun wilayah Kabupaten Badung. Sehingga antisipasi yang ingin kami laksanakan agar tidak terjadi persoalan Hukum. Tidak saja dengan Pengadilan Negeri, kami Pemerintah Kabupaten Badung dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) juga selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar didalam permohonan Legal Opinion,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu mendukung sepenuhnya Pengadilan Negeri Denpasar kaitannya dengan pelaksanaan penanganan-penanganan kasus yang ada di wilayah Provinsi Bali khususnya yang ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Selama ini sinergitas sudah berjalan cukup baik sekali dan kami siap selaku Pemerintah Kabupaten Badung bilamana nanti dibutuhkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan Pengadilan Negeri Denpasar,” tegasnya.

Sementara itu Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara usai melakukan penandatanganan Fakta Integritas mengatakan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN telah banyak kita laksanakan, namun perlu dilakukan berbagai upaya perbaikan, dimana salah satunya adalah penandatanganan Fakta Integritas saat ini.

Upaya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, seperti saat ini merupakan langkah strategis dan penting bagi kita semua.

Langkah ini merupakan Komitmen kita bersama dalam mewujudkan Zona Integritas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakat dan pelayanan publik.

Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi yang menargetkan tercapainya tiga sasaran, yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien, dan Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Terwujudnya ketiga sasaran tersebut adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Hal ini juga mengakselerasikan pencapaian  sasaran hasil tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. (jckn)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *