Memprihatinkan, Sekolah di Denpasar Dikelilingi Puluhan Pedagang Rokok
KataBali.com – Upaya menghindari remaja dari pengaruh rokok terus diupayakan berbagai pihak. Namun upaya tersebut terkendala keberadaan para penjual rokok di berbagai tempat yang mudah dijangkau oleh anak remaja. Meski upaya pengendalian sudah dilakukan, namun himbauan dan desakan agar tidak berjualan rokok di tempat umum masih banyak belum diindahkan.
Buktinya, keberadaan pedagag rokok di wilayah Denpasar masih banyak ditemukan. Bahkan digerai-gerai, aneka jenis rokok di perlihatkan di jual tanpa penutup. Mirisnya, hasil penelitian sekelompok peneliti dari Universias Udayana, Universitas of Sydney-Australia, dan Universitas Airlangga Banyuwangi ditemukan ada satu sekolah dikelilingi 44 penjual rokok.
Keberadaan penjual rokok ini tentunya sangat mudah dijangkau membuat upaya melindungi anak-anak dari pengaruh rokok dan promosi rokok sangat sulit dilakukan.
“Penjual rokok di Denpasar sangat padat, bahkan ada satu sekolah dikelilingi puluhan pedagang rokok,” ungkap dr Ayu Swandewi Astuti selaku ketua Tim Peneliti.
Terkait temuan ini, tegasnya, maka perlu peran semua pihak, selian masyarakat, peran pemerinah juga sagat diperlukan dalam mengatur tempat berjualan rokok sehingga harapan untuk menciptakan genarasi yang sehat ke depan bias terwujud.
Menurut dr Ayu, kunci sukses pengendalian tembakau adalah dengan mengubah norma social seputaran perilaku merokok dan memastikan kalua merokok dipandang sebagai perilaku yang tidak baik terutama di kalangan ank muda.
Namun hal itu juga harus didukung dengan kebijakan dan upaya pemerintah berikut masyarakat agar bersama-sama mencegah kebiasaan merokok sebab akan berakibat fatal untk kesehatan.
Beberapa Negara, jelas Ayu, iklan dan promosi rokok sudah dilarang secara total baik diluar maupun di dalam ruangan sudah diberlakukan. Contohnya di Australia, sudah tidak ditemukan jenis iklan apapun dan pemajangan rokok di tempat penjualan juga dilarang.
Rokok ditempatkan secara tersembunyi di bawah kaunter atau di dalam lemari tertutup. Hal ini terbukti berkontribusi terhadap penurunan pevalensi perokok remaja di negara tersebut.
“terkait hal ini ada beberapa opsi bias dipakai sesuai pengalaman beberapa negara dalam upaya mengatur keberadaan dan kepadatan retailer,” papar Ayu.
Beberapa opsi tersebut yakni bias dilakukan berdasarkan zonasi, yakni pelarangan penjualan rokok dalam radius 100 meter dari sekolah seperti yang telah diadopsi di Kota Changsha, China atau dalam radius 300 m di San Fransisco. Ke 2 (dua), terkait dengan masalah Lisensi atau upaya memberlakukan ijin untuk menjual rokok yang sudah diadopsi di berbagai Negara.
Dan ke 3 (tiga) yakni bias dilakukan dengan cara Capping atau cara membatasi jumlah maksimum penjual rokok di tiap desa atau kelurahan, berdasarkan luas wilayah atau berdasarkan jumlah penduduk. Ke 4 (empat) yakni Proximity regulation atau dengan mengatur jarak minimum antar penjual rokok yang satu dengan penjual rokok lainnya.
Untuk di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada aturannya, sebagaimana dituangkan dalam Peratuaran Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan took modern, pemerintah daerah mempunyai otonomi untuk memberlakukan peraturan zonasi sesuai dengan rencana tata ruang di wilayahnya.
“Hal ini bisa menjadi salah satu dasar untuk memberlakukan zonasi penjual rokok untuk mengurangi kepadatannya,” Tegas Ayu.
Jumlah perokok pemula belakangan diketahui terus meningkat, bahkan dua dari tiga anak remaja berusia 15 tahun ke atas diketahui sebagai perokok. Temuan ini juga diamini Kasubdit Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pencegahan dan Penyakit tidak menular RI, H. Zahwir Setiawan.
Dikatakan Zamhir Setiawan penyebab anak merokok selain karena faktor lingkungan seperti meniru orangtua, pergaulan dan harga rokok yang relatif murah. Selain remaja, perokok juga merambah kelompok masyarakat lainnya seperti pegawai bahkan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Dr. Becky Freeman dari The University of Sydney menyaatakan upaya mengurangi jumlah penguna rokok memiliki banyak tantangan. Masalahnya, adalah selain besarnya industry rokok juga akibat pengarus iklan rokok.
Di Auatralia, ungkapnya, sudah tidak ada iklan rokok, sebab sudah dilarang, namun iklan iklan rokok tersebut nyatanya bias dilihat dilihat lewat internet di Negara lain sehingga cukup susah. Untuk itu, menurut Becky bisa dilakukan dengan menaikkan harga rokok dan cukai rokok serta membatasi tempat-tempat penjualan rokok maupun iklan rokok.
“Selain membatasi tempat berjualan rokok, serta menaikkan harga rokok, pemerintah juga harus tegas dengan kebijakan upaya membatasi dampak rokok,” tegasnya. (jcli)