Manajemen Karaoke 888 KTV Tolak Disebut Karaoke Esekesek

KataBali.com – Manajemen Karaoke 888 KTV yang terletak di Lantai 1-3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali akhirnya angkat bicara pasca penggerebekan dan pemberitaan di media yang dinilai menyudutkannya.

Melalui Kuasa Hukumnya, 4 Filar Law Office,  bisnis hiburan milik PT Haina Baichuan Indonesia ini menegaskan, bahwa Karaoke 888 KTV murni merupakan karoke keluarga dan bukan karaoke yang menyiapkan jasa layanan plus plus atau esek-esek.

Bahkan lewat Lawyer Tjokorda Alit Budi Wijaya bersama rekan dijelaskan, pihak 888 KTV  patut diduga telah dijebak by desaign sehingga sangat merugikan pihak kliennya Karaoke Triple Eight KTV.

“Pemberitaan yang ada sudah jauh melenceng dan sangat merugikan klien kami,” ujar Tjokorda Alit Budi Wijaya kepada awak media, di lantai dua Triple Eight (888). Rabu (11/3).

Selain membunuh karakter bisnis kliennya, Wijaya juga menegaskan, pemberitaan yang beredar sudah jauh dari fakta sebenarnya. Untuk itu, pihaknya mewakili klien 888 KTV menolak dikatakan sebagai karaoke yang menyediakan jasa prostitusi sebab hal itu tidak benar.

Dijelaskan, memang benar telah terjadi penggerebekan pada Sabtu dini hari (7 April)  oleh pihak aparat Polresta Denpasar serta penahanan 12 orang karyawan dan staff, namun  pristiwa itu dinilai sebagai jebakan yang semuanya patut diduga didesain sedemikain rupa.

Padahal lanjutnya, kejadian berada di luar karaoke 888 KTV melainkan berada di dua kamar hotel berbeda dan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak manajemen karaoke.

Karena itu, pihaknya menyampaikan nota keberatan dan protes, seperti disebut telah terjadi penggerebekan di dalam karaoke, dan faktanya peristiwa itu terjadi di kamar hotel, bukan di areal karaoke.

“Sekali lagi, lewat kesempatan ini, kami  selaku kuasa hukum tegaskan bahwa karaoke 888 KTV Bali, tidak pernah menyediakan prostitusi,” tandasnya.

Dan meskipun ada pemandu lagu yang Booking Out (BO), tambah Wijaya, hal itu merupakan di luar tanggung manajemen da merupakan tanggung jawab pihak bersangkutan. Mestinya, kejadian penggerebekan itu tidak ada sangkut pautnya dengan pihak manajemen.

Untuk itu, banyak fakta yang menurutnya masih ganjil dan patut dipertanyakan, Terlebih lagi setelah pihaknya memperoleh keteranan dari saksi pagawai dan pemandu lagu yang ada malam itu.

Berdasarkan kejadian tersebut, maka sudah bisa diduga atau patut diduga bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut diduga sebagai sebuah jebakan yang semuanya sudah disiapkan atau didesaign.

“Kami tidak menuduh, namun kami patut menduga sebab ada beberapa kejanggalan yang kami temukan,” terang Wijaya.

Meski demikian, urainya, pihak manajeman 888 KTVyang sudah berdiri sejak Agustus 2017 lalu ini dinilai harus melakukan bantahan atau klarifikasi sebab karaoke yang dikelola murni merupakan tempat hiburan keluarga untuk menikmati alunan music karaoke disertai minuman.

Akibat dari kasus ini, juga menimbulkan dampak lain, yakni berupa ditutupnya karaoke sehingga berdampak pula kepada para karyawan, keluarga dan anaknya.

Meski demikian, Ia mengatakan bahwa pihaknya berikut kliennya tetap akan mengikuti prosedur yang ada sesuai aturan main pihak polresta Denpasar.  Namun jika ditemukan sesuatu yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan melakukan kordinasi kembali untuk melakukan upaya selanjutnya.

Penggerebekan bermula pasca kedatangan tiga tamu yang menginap di Hotel Hotel Berry Glee yakni di kamar nomor 3203 dan 3211. Para tamu ini sebelumnya sempat masuk ke areal karaoke 888 KTV dan memilih beberapa Pemandu Lagu (PL) diajak karaoke bersama sambil minum.

Malam itu, para tamu ini juga ingin booking out (BO) dengan mengajak para PL yang ada hingga berlanjut ke kamar hotel. Setelah beberapa lama dikamar hotel, satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Bali kemudian tiba ke 888 KTV dan mengambil semua uang pembayaran room karaoke di kasir yang sebelumnya KM bayarkan ke 888 KTV sebagai barang bukti. Hingga saat ini, kasus penggerebekan Karaoke 888 KTV ini masih ditangani aparat Mapolesta Denpasar. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *