Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Tandatangani Prasasti Pura Desa lan Puseh, Desa Pangsan
KataBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani prasasti di Pura Desa lan Puseh, Desa Pangsan, Rabu (18/4/2018) lalu serta dihadiri Camat Petang, Ida Bagus Nata Manuaba, dan unsur tripika Kecamatan Petang, Perbekel Pangsan, Nyoman Raka Tri Sukarya, dan para tokoh masyarakat Desa Pangsan.
Menurut Bupati Giri Prasta, Badung dengan memiliki 554 banjar selaku pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan melakukan pembangunan di banjar itu sendiri.
“Ini yang kami lakukan untuk pelestarian agama hindu, pura desa, bale banjar, gong, wantilan, sebagai simbul dari budaya hindu,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu Bupati Giri Prasta menyerahkan dana punia secara pribadi sebesar Rp. 25 juta.
Ketua Panitia I Gusti Ketut Sariana menyampaikan terima kasih, kepada Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, karena sudah memberi bantuan untuk membangun pura dan pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Agung Menawa Ratna Mepedanan Mepeselang Medasar Tawur Balik Sumpah Utama sudah berjalan dengan lancar. jchh