Wakili Tabanan, Desa Tibubiu Dinilai Tim Provinsi

 

KataBali.com – Desa Tibubiu, Kecamatan  Kerambitan terpilih  menjadi wakil Kabupaten Tabanan dalam lomba Desa Tingkat Provinsi Bali tahun 2018. Lomba desa ini merupakan lomba rutin yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri N0 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Penilaian dilakukan di Wantilan Desa Tibubiu, Kerambitan,  Kamis (29/3).

Perbekel Desa Tibubiu, I Made Ardena mengatakan Desa Tibubiu terbagi menjadi 5 banjar Dinas dengan jumlah penduduk sebanyak 1.678 jiwa yang terbagi menjadi 561 KK, dimana sebagian besar mata pencahariannya sebagai petani.” Desa Tibubiu merupakan salah satu desa yang berbatasan dengan laut, sehingga Desa ini memiliki potensi yang sangat besar terkait  pengembangan wisata, jelasnya”.

Sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Roemi Liestiowati  memberikan apresiasi kepada Desa Tibubiu sebagai duta Tabanan. Dirinya yakin dan percaya Desa Tibubiu  akan mampu tampil prima mewakili Kabupaten Tabanan dalam perlombaan desa tingkat provinsi Bali tahun ini. “Kepada seluruh masyarakat Desa Tibubiu  kami sampaikan rasa bangga dan terima kasih atas semangat yang telah ditunjukkan sehingga mampu tampil mewakili Kabupaten Tabanan dalam perlombaan ini. Jadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus berbuat yang lebih baik lagi pada masa akan datang,” ungkapnya.

Dirinya  juga berpesan kepada semua kepala OPD agar menjadikan perlombaan ini sebagai ajang mengevaluasi diri dan membuat inovasi. Karena pada hakekatnya perlombaan ini juga merupakan penilaian atas kinerja instasi yang dipimpin yang tercermin dalam pencapaian pembangunan di desa. “Oleh karena itu mulailah merancang sebuah program yang inovatif, bersinergi satu sama lain sehingga dengan kemampuan sumber daya daerah yang terbatas dapat dioptimalkan untuk membangun masyarakat di Kabupaten Tabanan yang kita cintai,” ujarnya.

Bupati  Eka  menambahkan bahwa perlombaan ini bukan tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk mengingatkan kita untuk selalu bangkit mengatasi permasalahan yang ada untuk secara maksimal dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu tim penilai yang diwakili oleh Made Redy Yuliarmawan selaku Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali mengatakan sesuai Peraturan dalam Negeri N0 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan keluharan. “Untuk menilai keberhasilan pembangunan Desa dan Kelurahan perlu dilakukan evaluasi secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan yang diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat regional,” jelasnya.

Tujuan dari perlombaan desa sesungguhnya untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat, mendorong penguatan peran lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan, memberi penghargaan kepada masyarakat desa atas prestasi yang diraih dalam partisipasi dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu dalam perlombaan desa tahun ini, akan dilakukan penilaian terhadap keberhasilan pembangunan yang terdiri dari 3 bidang meliputi 19 aspek. 3 bidang tersebut adalah bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan,” ungkapnya.jchm

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *