Sosialisai KPPU di Bali Sasar Industri Handicraft
KataBali.com – Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mendapat mandat untuk mengawasi program kemitraan UMKM melalui UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,
Bali adalah salah satu daerah yang akan dijadikan perhatian. “Yang kita lihat adalah industri handycraft atau kerajinan tangan dimana disitu pasti ada pihak produsen dan distributor sebelum sampai ke konsumen,” kata Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanradja, Selasa, 27 Maret 2018 dalam sosialisasi di Denpasar.
KPPU akan mengechek model kerjasama yang dilakukan serta melihat aspek legalitas, transparansi, keadilan serta nilai-nilai kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang terlibat. “Termasuk kalau ada perselisihan, bagaimana cara penanganannya,” katanya.
Meski terfokus ke handycraft, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengawasi bidang lain terutama kalau ada pengaduan dari pihak masyarakat.”Misalnya, kalau ada pengusaha UMKM yang dijanjikan bantuan oleh pengusaha besar tetapi realisasinya tidak ada, itu bisa kia proses,” ujarnya.
Bali sendiri merupakan Provinsi ke-6 dimana KPPU mnesosialisasikan keberadaan satgas kemitraan setelah provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Secara nasional, KPPU telah melatih 6.000 anggota Satgas yang dibentuk KPPU bersama Kementerian Koperasi dan UMKM.
Selain pendekatan kewilayahan, kemitraan juga dilakukan berdasarkan permintaan asosiasi pengusaha, sepert yang digarap KPPU bersama Industri kelapa sawit serta peternakan ayam. Proses pengawasan mulai dari pembuatan draft kerjasama serta implementasi dimana harus ada jangka waktu yang jelas. “Intinya juga harus saling menguntungkan dan tidak curang. Karena yang kecil juga bisa berbuat curang,” tegasnya.jckb