Bupati Giri Resmikan Pasar Desa Adat Amerta Catu Sari Pecatu

KataBali.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, meresmikan Pasar Amerta Catu Sari, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (28/2). Pasar Amerta Catu Sari adalah pasar modern tradisional, yang dibangun oleh Pemkab Badung.

“Ini adalah kedua kali kami meresmikan pasar desa adat. Yang pertama adalah Pasar Desa Adat Tegal Darmasaba,” ujar Bupati Giri Prasta, didampingi Wabup Suiasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung I Made Sutama, Camat Kuta Selatan, serta Perbekel Desa Pecatu.

Bagi Bupati Giri Prasta, pembangunan pasar sebagai salah satu pengamalan konsep Tri Hita Karana. Utamanya berkaitan dengan ajaran hubungan manusia dengan lingkungan atau Palemahan.

“Kami sebut modern, karena ada beberapa titik yang kami lengkapi dengan AC (air conditioning). Kami sebut tradisional, karena pasar ini khusus untuk masyarakat pribumi, sesuai potensi yang ada di wilayah Desa Adat Pecatu,” jelasnya mengenai pasar yang dibangun di atas lahan seluas 33 are milik Desa Adat Pecatu.

Bupati Giri Prasta berpesan, agar pihak desa adat tidak memungut iuran sepeser pun pada masyarakat pengguna lapak maupun kios. Sementara jika karenanya ternyata ada banyak warga yang berminat, Giri Prasta mengarahkan agar ditentukan dengan jalan penggundian.

“Pasar ini 100 persen dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Kami bahkan sudah meminta Bendesa Adat Pecatu untuk melakukan pengundian terhadap masyarakat yang hendak mengisi pasar ini. Dengan catatan, tidak boleh ada pemungutan iuran seribu rupiah pun. Semuanya harus gratis, karena ini kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemkab Badung. Terlebih menurut dia, Bupati Giri Prasta juga berencana memberikan bantuan terhadap pemeliharaannya. “Ini nilainya Rp 12 miliar lebih. Di dalamnya ada 18 unit kios yang representatif,” ungkapnya.

Untuk kios, sambung dia, telah disepakati akan diberikan kepada masyarakat yang sudah dari dahulu menempati kios-kios desa yang ada di seputaran pusat desa. Dalam waktu dekat mereka akan direlokasi, sementara kios lama akan dibongkar dan disulap menjadi sebuah taman desa. “Pasar ini adalah pasar tradisional berfasilitas modern. Salah satunya akan dilengkapi dengan wifi gratis,” sambung pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung, tersebut.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *