Menag, IHDN Jadi Kampus Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

KataBali.com – Kementerian Agama diharapkan menjadi pioner untuk memasyarakatkan nilai-nilai kerukunan ditengah kompleksitas kehidupan beragama di Indonesia. Institut Hindu Dharma  Negeri (IHDN) Denpasar sebagai salah satu perguruan tinggi negeri Hindu didorong bisa tampil sebagai kampus kerukunan sehingga mampu memperkokoh kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

 

Demikian disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin dalam sambutannya disela acara peluncuran buku “IHDN Zaman Now” sekaligus keberadaan IHDN Press, Senin ( 19/2) di kampus setempat. Lebih jauh, kampus kata dia harus menjadi pusat sekaligus laborotarium dalam menyebarkan nilai dan spirit kerukunan. “Kampus dan publikasi ilmiahnya harus jadi pusat literasi yang mendorong civitas akademika melek budaya, melek keberagaman  dan melek kebangsaan,”kata Lukman Hakim.

 

Dengan menjadi kampus kerukunan, IHDN diharapkan mampu  memperteguh kearifan simakrama dengan  jalinan persaudaraan. Lukman menilai, IHDN mampu melakukan hal tersebut dengan catatan semua pihak bisa membuka diri, menerima dan welas asih.

 

IHDN yang berada dibawah naungan Kementerian Agama, dinilai kreatif dalam membranding kampus agama sehingga tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.

 

Ia juga meminta, perguruan tinggi bisa menangkap tanda-tanda zaman dengan  perubahan pesat dan besar atau disruption. Dalam hal ini, meninggalkan pola lama atau konvensional dan mulai menerapkan pola baru sesuai perkembangan zaman.

 

“Kuncinya ada pada mindset dan mind culture,”tegasnya.

 

Sementara itu Rektor IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana M.Si mengatakan kampus kerukunan yang diusung  akan didorong melalui literasi yang dihasilkan melalui IHDN Press yang juga sebagai dapur ilmiah .

 

“IHDN Press hadir juga untuk menangkal gerakan radikal dan mencegah ujaran kebencian dan berita hoax,”ucapnya.

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *