15.000 Sertifikat Tanah Diserahkan Presiden Jokowi kepada Warga Tabanan
“Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah,” ucap Presiden mengingatkan kepada masyarakat pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah.
“Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Tanah Air, hingga tahun 2017 baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat. Hal ini dikarenakan, penerbitan sertifikat hak atas tanah sebelumnya hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat setiap tahunnya di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 5 juta sertifikat pada tahun 2017.
“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” kata Kepala Negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu apabila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.
“Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil silakan,” tutur Kepala Negara.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.jcmsp