Pemprov Bali Buka Peluang Terbuka Jabatan ‘Sekretaris Daerah’

KataBali.com – Pemprov menggelar seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Hal tersebut mengacu pada pengumuman yang dikeluarkan  Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Bali Nomor 821/270/MP/BKD tertanggal 5 Januari 2018. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dalam siaran persnya, Jumat (5/1).
Lebih jauh Dewa Mahendra menyampaikan, seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pansel. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi antara lain memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, berusia setinggi-tingginya 58 tahun per tanggal 1 April 2018, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c).
Selain itu, peserta seleksi harus memenuhi kualifikasi jabatan yaitu saat ini sedang menduduki Eselon II.a, telah lulus Diklat Kepemimpinan Tk.II dan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Bagi PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi ini, lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Bali, dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Jalan Kapten Cok Agung Tresna Denpasar. Seluruh berkas lamaran beserta persyaratannya harus disampaikan ke panitia seleksi mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 20 Januari 2018.
Selanjutnya seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 22 Januari 2018 dan hasilnya diumumkan 23 Januari 2018. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti beberapa tahapan tes antara lain uji kompetensi, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
Mengacu pada tahapan seleksi yang telah disusun pihak pansel, pengumuman 3 calon terbaik akan dilaksanakan pada 5 Februari 2018. Pada tahap terakhir, tiga nama terbaik yang terpilih dari proses seleksi akan diajukan oleh Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Dewa Mahendra menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara terbuka dan transparan. Seluruh proses tahapan seleksi akan diumumkan melalui website resmi Pemerintah Provinsi Bali (baliprov.go.id) dan website BKD (bkd.baliprov.go.id). Selain itu pengumuman juga akan ditempel pada papan pengumuman Kantor BKD Provinsi Bali. (kbb)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *