ASN Pemkot Diharapkan ‘Netral’ Jelang Pilgub 2018
KataBali.com – Menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali tahun 2018, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan untuk netral dan tidak ikut serta berpolitik praktis, demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Denpasar, Selasa (9/1) di Kantor Walikota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, untuk memberikan rasa aman dan damai selama gelaran Pilgub Bali, diharapkan para ASN agar mengedepankan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Mari kita samakan diri bergerak untuk menjaga kondusifitas yang berlandaskan pada aturan yang berlaku”, kata Rai Iswara.
Nantinya jika ada ASN yang ternyata ikut berpolitik praktis dan berkampanye akan dikenakan sanksi, yangmana sebelumnya terlebih dahulu harus ada laporan dari KPU dan Panwaslu jika ada ASN yang memang benar terbukti ikut serta berpolitik praktis.
Lebih lanjut Pemkot juga sudah menyiapkan sebuah Tim khusus yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Bagian Hukum serta Inspektorat Kota Denpasar untuk menindaklanjuti serta memberikan sanksi jika memang ada ASN yang terbukti ikut berpolitik dan berkampanye dalam gelaran Pilgub Bali tahun 2018 ini sesuai dengan laporan KPU dan Panwaslu.
“Untuk itu para ASN harus sangat netral dan berhati-hati, bahkan berfoto selfie saja dengan Pasangan Calon (Paslon) saat masa Pilgub pun harus dihindari, agar tidak menimbulkan kesan memihak kepada salah satu paslon Pilgub Bali 2018 ini.
Maka marilah kita sebagai ASN untuk bisa menaati aturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas, nama baik organisasi maupun paslon yang ikut serta dalam gelaran Pilgub Bali kali ini”, ungkap Rai Iswara.
Bentuk dukungan kepada paslon dapat diberikan secara langsung pada momentum pencoblosan, tentunya dengan memegang prinsip luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). (kbb)