Bupati Eka dan PT SMI Sepakat Kembangkan UPT RS Nyitdah
KataBali.com – UPAYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan. Upaya tersebut meliputi usaha untuk menjaga mutu dan peningkatan akses pelayanan rumah sakit bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Tabanan untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan pelayanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.
Kebijakan itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan ruang rawat inap karena antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan rumah sakit sangat tinggi.
Tidak jarang, begitu tingginya jumlah kunjungan pasien, khususnya pasien rawat inap, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan sering mengalami kekurangan ruang rawat inap dan tempat tidur.
Untuk memecah persoalan tersebut, Pemkab Tabanan menempuh kebijakannya yakni mengembangkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Nyitdah dengan menambah empat unit gedung baru. Namun, dengan keterbatasan anggaran daerah, langkah itu berulang kali menemui ganjalan.
Kini, langkah tersebut akan segera terealisasinya seiring terealisasinya fasilitas pembiayaan yang diajukan Pemkab Tabanan kepada pemerintah pusat melalui salah satu BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kamis kemarin (28/12), Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan tersebut.
Penandatanganan itu dilakukan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Dari pihak Pemkab Tabanan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Sedangkan dari pihak PT SMI dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Edwin Syahruzard.
Proses penandatanganan itu sendiri disaksikan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Momen tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi dan dua Wakil Ketua DPRD Tabanan masing-masing Ni Nengah Sri Labantari dan Ni Made Meliani. Serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa.
Nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 201 milyar. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan selama 18 bulan atau dengan kata lain pengembangan UPT RS Nyitdah berlangsung selama satu setengah tahun. Sedangkan, jangka waktu pinjaman berlaku selama delapan tahun.
Dengan nilai pinjaman tersebut, Pemkab Tabanan akan melakukan penambahan empat unit gedung pada UPT RS Nyitdah yang lahannya hampir tujuh hektar.
Bupati Eka usai penandatangan tersebut menjelaskan, pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan salah satu opsi yang dipilih pihaknya agar bisa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.
“Seperti dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) tadi, selain DAK atau dana alokasi khusus, pemerintah daerah bisa mengkolaborasikan sumber anggaran untuk membiayai pembangunan infrastruktur dengan melakukan pinjaman. Kebetulan fasilitas pinjaman yang ringan disediakan pemerintah pusat untuk daerah-daerah yang ingin membangun infratstruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Rumah sakit salah satunya,” ujar Bupati Eka.
Dengan fasilitas ini, sambungnya, dia berharap pengembangan UPT RS Nyitdah yang selama ini tersendat akibat keterbatasan anggaran daerah segera bisa direalisasikan. Karena, kondisi BLUD RS Tabanan saat ini sudah tidak memadai dari segi daya tampungnya.
“Rasio jumlah penduduk dengan ketersediaan bed sudah tidak imbang. Sampai di waktu-waktu tertentu pasien dirawat di UGD bahkan sampai lorong-lorong. Saya tidak ingin kondisi itu terjadi,” tegasnya.
Sebetulnya, sambung dia, upaya pengembangan UPT RS Nyitdah telah dilakukan dengan berbagai cara. Terakhir upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan anggaran BKK dari Pemprov Bali sehingga terbangun dua gedung wings.
“Tapi itu belum memadai. Maka saya memberanikan diri untuk menempuh kebijakan ini. Apalagi DPRD juga sudah memberikan dukungan. Kami ambil jalan ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena urusan kesehatan itu masalah yang urgent,” imbuhnya.
Perihal bidang infrastruktur lainnya seperti jalan, Bupati Eka menegaskan hal itu masih tetap menjadi prioritas pemerintahan yang dipimpinnya saat ini. Bahkan, pada 2018 mendatang program yang berkaitan dengan perbaikan jalan masih akan berlanjut dengan memanfaatkan sumber anggaran yang ada. Mulai dari APBD, DAK, sampai dengan program G to G atau government to government.
“Soal jalan saat ini sudah mencapai 75 persen. Tinggal 25 persen akan kami kejar di 2018 nanti. Kita coba fokus menuntaskan satu per satu. Toh, Pak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar program pembangunan baik nasional atau daerah dilakukan secara fokus. Kita dianjurkan untuk membuat prioritas pembangunan. Prioritasnya juga jangan banyak-banyak kalau ujung-ujungnya tidak terlaksana. Kita kerjakan satu per satu tapi tuntas,” pungkasnya.
Pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan satu-satunya solusi yang mampu ditempuh Pemkab Tabanan agar bisa menyediakan pelayanan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat.
Saat ini, Rumah Sakit Tabanan yang bertipe B dan berstatus rumah sakit rujukan regional Bali Barat memiliki daya tampung 224 tempat tidur. Dengan status tersebut, Rumah Sakit Tabanan juga berfungsi sebagai tempat rujukan pasien beberapa daerah lainnya di wilayah Bali Barat.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat penggunaan tempat tidur di unit rawat inap BLUD RS Tabanan bisa mencapai 85 sampai 90 persen. Sementara, idealnya BOR berkisar antara 60 sampai 80 persen.
Pengembangan sarana prasarana kesehatan di UPT RS Nyitdah ini juga bertujuan untuk mengurangi rujukan pasien yang sedianya bisa ditangani di BRSUD Tabanan. Terlebih, rumah sakit daerah punya kewajiban untuk melayani pasien dari keluarga miskin, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan serta peserta asuransi lainnya.
Rencana pengembangan UPT RS Nyitdah untuk menunjang daya tampung rawat inap BLUD RS Tabanan ini sendiri telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, langkah ini telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD Kabupaten Tabanan dalam Sidang Paripurna RPJMD Semesta Berencana.
Tidak hanya itu, opsi ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Di jenjang ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan presentasi yang berlangsung sekitar Mei 2017 lalu.
Tindak lanjut dari presentasi itu, Kementerian Dalam Negeri mengerahkan timnya yang dipimpin langsung oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Direktorat Keuangan Kemendagri, Elvius Dailami, untuk membuat analisa keuangan dan kemampuan keuangan daerah.
Sekitar Juni 2017 lalu, tim tersebut datang langsung ke Tabanan untuk melakukan survei lapangan baik di BLUD RS Tabanan serta UPT RS Nyitdah yang akan menjadi obyek kegiatan pengembangan ini.