Warga dan Wisatawan Mulai Hari Ini Dilarang Mendaki Gunung Agung ‘Level Waspada’,
KataBali.com – Status vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, naik ke level waspada. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, mulai hari ini, Sabtu (16/9/2017) aktivitas pendakian di Gunung Agung dihentikan dan dilarang bagi warga maupun wisatawan.
Terkait hal itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumantri berharap seluruh warga agar mewaspadai perubahan aktivitas vulkanik Gunung Agung belakangan ini. Mas Sumantri mengaku telah menerima laporan dari petugas pengawas Gunung Agung yang menyebutkan telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
“Gunung Agung kini aktivitasnya meningkat. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti hal ini. Bagi warga maupun wisatawan jangan dulu melakukan aktivitas pendakian gunung. Masyarakat kita minta untuk waspada,” ucap Mas Sumantri.
Sementara, Kapolsek Selat Karangasem, AKP Made Sudartawan menyatakan mulai hari ini kita akan menghimbau Pokdarwisnya agar aktivitas pendakian untuk sementara dihentikan. Ia juga mengaku akan menugaskan anggotanya untuk berjaga dipos pendakian yang berada di terminal Pasar Agung untuk mencegah dilakukannya pendakian.
“Kita akan melakukan pencegahan dengan cara door to door melakukan pendekatan dengan Pokdarwis Gunung Agung. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Meski begitu, ia juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut, lantaran setiap informasi perkembangan Gunung Agung akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas yang ada di masing-masing Desa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran persnya menyatakan daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini, apabila terjadi letusan, potensi bahaya diperkirakan masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan gunung.
Sementara itu, ancaman bahaya secara langsung berada di daerah utara gunung, seperti di daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan Gunung Agung berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar.
Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak G. Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar.
VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung. Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu, letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar.(kbb)