Wujudkan Bandara Internasional Buleleng, PT BIBU dan Desa Adat Lakukan “Nuasen” dan “Mulang Pekelem”
KataBali.com – Belum turunnya Penentuan Lokasi (Penlok) Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara dari Kementerian Perhubungan RI tidak menyurutkan niat PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) melakukan proses tahapan awal pembangunan bandara di Buleleng.
Niat serius PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) selaku penggagas bandara di Bali Utara itu bahkan mengandeng Desa Adat Kubutambahan akan melakukan proses upacara “nuasen” dan “mulang pekelem”.
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara menjadi impian masyarakat di Buleleng, namun demikian dalam proses masih menunggu penentuan lokasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI walaupun PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan untuk membangun Bandar Udara di laut lepas dengan bandara mengapung (offshore).
Menunggu datangnya Penlok dari Kemenhub RI, PT. BIBU sebagai salah satu pemrakarsa pembangunan Bandara di Buleleng juga melakukan langkah-langkah secara niskala, diantaranya dengan mengandeng Desa Adat Kubutambahan, Senin hari ini (28/8/2017) akan melakukan rangkaian upacara yang dipusatkan di Pura Penegil Dharma Penyusuan dengan melakukan proses upacara “nuasen” dan “mulang pekelem”.
Presiden Direktur (Presdir) PT. BIBU, Made Mangku, usai mengelar Jumpa Pers di Kantor Operasional PT.BIBU Panji Sakti menegaskan, lantaran ijin atau penentuan lokasi bandara belum turun dari Kemenhub RI, sehingga proses yang dilakukan hanya melakukan upacara “nuasen” dan “mulang pekelem” saja, namun jika Penlok sudah turun sebelum tanggal 28, PT. BIBU memang berencana akan melakukan rangkaian upacara ‘peletakan batu pertama’.
“Besok itu ( red hari ini) memang tidak ada peletakan batu pertama karena memang penlok-nya belum turun, tetapi kalau memang penlok-nya turun sesuai dengan kesepakatan kita tempo hari dengan PT. Pembari, itu memang sekalian ada peletakan batu pertama, tapi karena penlok-nya belum turun berarti kita hanya ada kegiatan upacara “nuasen” dan “mulang pekelem” di segara Kubutambahan atau persisnya didepan Pura Penegil Dharma Penyusuan,” kata Made Mangku.
Pria yang akrab disapa Mangku Keke itu juga mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab masih tertundanya Penlok tersebut, namun berbagai persyaratan dan ketentuan yang ada sudah dipenuhi termasuk melakukan presentasi di Kemenhub RI di Jakarta.
“Kalau syaratnya sesuai dengan PM 20-2014 hampir kami seluruhnya sudah memenuhi dan kami setor ke pusat ke Kementerian Perhubungan, termasuk juga bulan Pebruari lalu kami juga diberi kesempatan untuk ekspose,” ungkapnya.
“Kami juga sudah lakukan seluruh dari prosesnya. Semestinya sesuai dengan peraturan kementerian 45 hari kerja, itu Penlok sudah bisa turun dan sampai hari ini kami belum pernah menerima saran dari kementerian itu apa yang menjadi kekurangan kami untuk disempurnakan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea memberikan dukungan secara penuh terhadap rangkaian upacara yang dilakukan PT. BIBU sebagai upaya kontribusi secara niskala untuk mampu menjaga keseimbangan antara sekala dan niskala.
“Upacara itu adalah bagaimana meningkatkan sradha bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, paling tidak ada persembahyangan bersama sehingga ada kontribusi secara niskala, kekuatan persembahyangan itu akan meninggatkan sradha bakti dan bagaimana makna upacara itu sebagai pemahayu jagat terlepas dari adanya issue bandara atau tidak,” jelas Warkadea.
Disisi lain, Kelian Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea juga mengatakan, keberadaan bandara yang bisa diwujudkan di Desa Kubutambahan akan mampu memberikan imbas perkembangan di wilayah Desa Kubutambahan dan Buleleng secara umum sehingga Prajuru Desa Adat mendukung rencana pembangunan Bandar Udara di Bali Utara tersebut.
“Kami selaku prajuru Desa adat Kubutambahan mendukung adanya upaya untuk bagaimana menciptakan keseimbangan antara pembangunan bali utara dengan bali selatan termasuk pembangunan bandara ini mungkin barangkali salah satu alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga membuka seluas-luasnya lapangan kerja dan membuka kesejahteraan sosial bagi seluruh warga masyarakat Kubutambahan,” tegas Jro Warkadea.
Sebelumnya, I Made Sukerana selaku Konsultan Hukum PT.BIBU meluruskan adanya rencana peletakan batu pertama (Groundbreaking) oleh PT. BIBU bersama Airports Kinesis Consulting (AKC) Kanada, dimana hal itu terungkap berdasarkan hasil pertemuan dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, PT. BIBU dan PT. Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) dalam menyikapi percepatan pembangunan Bandara Bali Utara.
“Jadi akhir tahun ini saya siap akan bangun. Kalau sudah keluar penlok, tanggal 28 pun saya siap untuk meletakan batu pertama, masa tidak ada ijin penlok kami lakukan peletakan batu pertama,” papar Sukerana.
Sementara, dalam proses upacara “nuasen” dan “mulang pekelem” di segara Kubutambahan akan dipusatkan didepan Pura Penegil Dharma Penyusuan yang rencananya dipuput Ida Peranda Siwa Budha.
Pekelem dilakukan dengan mengunakan sarana upacara berupa kambing, anjing, angsa, ayam dan babi serta kegiatan direncanakan mulai tepat pukul 11.00 wita. Upacara itu melibatkan Prajuru Desa Adat Kubutambahan dan masyarakat termasuk mengundang sejumlah pejabat diantaranya Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali serta sejumlah pejabat di Kabupaten Buleleng.(kbb)