Mahasiswa Bali Suarakan Perlawaan Korupsi, Plester Mulut

KataBali.com – Puluhan Mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Denpasar Sanctus Paulus, menggelar “Aksi Bisu” menyikapi persoalan korupsi yang semakin membudaya seperti dalam kasus mega proyek e-KTP.

Mulut Puluhan mahasiswa diplester, sebagai simbolik rakyat sudah malas berbicaralah kepada pemerintah di Bajra Sandhi Denpasar, Rabu (16/8/2017).

“Rakyat sudah malas bicara, tinggal membutuhkan kepekaan dari pemimpin-pemimpin kita untuk sungguh-sungguh bertindak demi kepentingan rakyat,” seru Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Denpasar Aristo Mulyadi Waku.

Suara mahasiswa juga ditunjukkan dalam spanduk tertulis ‘Bongkar mafia e-KTP’, menurut mereka e-KTP merupakan kasus besar yang merugikan negara sekitar 6 triliunan. Lebih mengenaskan lagi, kasus ini melibatkan elit politik, seperti anggota DPR, Pengusaha, dll.

DPR yang seharusnya bertindak untuk kepentingan masyarakat justru malah memerasnya.

Dalam pandangan mereka, korupsi tumbuh subur di Tanah Air, tidak hanya di Era Reformasi ini, namun pada zaman kolonial sampai Orde Baru juga menjadi perbincangan utama. Korupsi merupakan suatu tindakan persekusi terhadap kesejahteraan yang merupakan harapan dari seluruh elemen masyarakat.

“Korupsi membuat politik kelihatan berlumpur, karena politik sejatinya diselenggarakan hanya untuk menempuh keadilan,” imbuh Ketua Presidium PMKRI Cab. Denpasar Santus Paulus Efraim Mbomba Reda.

Mengutip survei Anti Korupsi tahun 2017, ICW bersama poling center merilis bahwa terdapat peningkatan kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi. Survei Kepercayaan Publik, KPK (86%), Presiden (86%), Polisi (57%), DPR (51%) dan Partai Politik (35%).

“Saya yakin jika KPK berhasil membongkar kasus korupsi e-KTP, persentase kepercayaan masyarakat akan meningkat. Dan KPK akan menjadi lembaga yang dicintai masayarakat,” ungkap Aristo.

Menyoal persoalan e-KTP, kasus ini harus menjadi fokus KPK. Ini bukan kasus biasa, ini sebuah korporasi. Penyiriman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, meninggalnya sanksi kunci, jelas sebuah tragedi,” tukas Ketua Presidium PMKRI Cab. Denpasar Efraim Mbomba Reda.

“Merdeka tak cukup hanya secara politik, secara subtansi Indonesia juga harus merdeka. Dan di hari kemerdekaan Indonesia ke-72 tahun ini, sebagai rakyat kita harus pastikan agar Indonesia bersih dari korupsi,” tandas Aristo secara terpisah. (kbkn)

 

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *