Kapolda Bali ‘Nusakambangankan’ Anggota Ormas di Lapas Kerobokan

KataBali.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose akan memindahkan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

Kapolda Bali bahkan menegaskan jika perpindahan narapidana itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali untuk kepentingan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali dari sini akan kita geser ke Nusakambangan,” kata Kapolda Bali usai coffee morning bersama para wartawan di Bali, Selasa 22 Agustus 2017.
Kapolda Bali mengungkap mereka yang akan pindah adalah narapidana anggota Ormas Laskar Bali, Baladika Bali dan Pemuda Bali Bersatu.
“‎Pada tanggal 25 Agustus 2017 kita akan melakukan pergeseran narapidana ‎ormas yang menurut kacamata saya adalah organize crime. Akan kita geser sejumlah 12 orang ke Lapas Nusakambangan. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Tak hanya anggota ormas, ‎Kapolda Bali juga menerangkan bahwa sejumlah narapidana asing dalam kasus narkoba juga akan dipindah ke lapas yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah tersebut.
“Nanti mereka kita pindahkan bersama pelaku narkoba dari luar negeri yang sudah menjadi narapidana,” terangnya.
Menurut Kapolda Bali, langkah itu diambil Polda Bali untuk pembinaan di dalam lapas terbesar di Bali tersebut.
“Ini dalam rangka pembinaan, sehingga, seperti saya katakan sebelumnya, kalau masih melakukan tindakan yang merugikan rakyat Bali, maka akan saya Nusakambangan-kan,” tandasnya mengakhiri.(kbb).

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *