Wakili Tabanan, Desa Belatungan Dinilai Tim Provinsi
KataBali.com -Desa Belatungan Pupuan menjadi wakil Kabupaten Tabanan dalam lomba Desa Tingkat Provinsi Bali tahun 2017. Lomba desa ini merupakan lomba rutin yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri N0 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Penilaian dilakukan di Wantilan Desa Belatungan, Pupuan, Senin (12/6). Rombongan Tim Penilai disambut dengan tarian bungan sandat serasi dan diterima oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya, Tim Penggerak PKK Tabanan, OPD Tabanan, Para Camat, Tim Pembina Desa dan Masyarakat setempat.
Perbekel Desa Belatungan Dewa Nyoman Widi Sucipta mengatakan Desa Belatungan terdiri 6 Desa Dinas dan 3 Desa Pakraman. Dijelaskannya juga Desa Belatungan memiliki keunggulan di bidang perkebunan. “Desa kami memiliki keunggulan di bidang perkebunan, hasil dari perkebunan kami meliputi kopi, cengkeh, salak gula, salak pasir, pisang dan segala jenis sayur kecuali padi,” ungkapnya.
Wabub Sanjaya dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Desa Belatungan sebagai duta Tabanan. Dirinya yakin dan percaya Desa Belatungan akan mampu tampil prima mewakili Kabupaten Tabanan dalam perlombaan desa tingkat provinsi Bali tahun ini. “Kepada seluruh masyarakat Desa Belatungan kami sampaikan rasa bangga dan terima kasih atas semangat yang telah ditunjukkan sehingga mampu tampil mewakili Kabupaten Tabanan dalam perlombaan ini. Jadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus berbuat yang lebih baik lagi pada masa akan datang,” ungkapnya.
Wabup Sanjaya juga berpesan kepada semua kepala OPD agar menjadikan perlombaan ini sebagai ajang mengevaluasi diri dan membuat inovasi. Karena pada hakekatnya perlombaan ini juga merupakan penilaian atas kinerja instnasi yang dipimpin yang tercermin dalam pencapaian pembangunan di desa. “Oleh karena itu mulailah merancang sebuah program yang inovatif, bersinergi satu sama lain sehingga dengan kemampuan sumber daya daerah yang terbatas dapat dioptimalkan untuk membangun masyarakat di Kabupaten Tabanan yang kita cintai,” ujarnya.
Wabup Sanjaya menambahkan bahwa perlombaan ini bukan tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk mengingatkan kita untuk selalu bangkit mengatasi permasalahan yang ada untuk secara maksimal dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu tim penilai yang diwakili oleh Made Redy Yuliarmawan selaku Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali mengatakan sesuai Peraturan dalam Negeri N0 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan keluharan. “Untuk menilai keberhasilan pembangunan Desa dan Kelurahan perlu dilakukan evaluasi secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan yang diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat regional,” jelasnya.
Tujuan dari perlombaan desa sesungguhnya untuk mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat, mendorong penguatan peran lembaga pemerintahan dan kemasyarakatan, memberi penghargaan kepada masyarakat desa atas prestasi yang diraih dalam partisipasi dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu dalam perlombaan desa tahun ini, akan dilakukan penilaian terhadap keberhasilan pembangunan yang terdiri dari 3 bidang dan 19 aspek. 3 bidang tersebut adalah bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dikatakannya dengan terbitnya Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, suara desa kini akan semakin didengar. Kini desa tidak boleh lagi menjadi objek sasaran pembangunan melainkan sebagai subjek yang berperan aktif menjadi motor penggerak pembangunan. “Selain sebagai wadah, desa juga harus bisa menjadi filter untuk menyaring mana program atau kegiatan yang bermanfaat sesuai prioritas pembangunan setempat,” jelasnya. hmtb