BI Libur Lebaran Satu Pekan

KataBali.com – Sesuai keputusan Presiden Joko Widodo tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Bank Indonesia (BI) bakal meliburkan operasionalnya mulai Jumat mendatang (23/6) hingga Kamis pekan depan (29/6). Selanjutnya, pada Hari Jumat, 30 Juni nanti, BI bakal beroperasi terbatas. Artinya, operasional BI baru berjalan penuh dan normal kembali mulai 3 Juli mendatang.

“Seluruh kantor Bank Indonesia (pusat dan daerah) pada hari Jumat, 23 Juni sampai dengan Kamis, 29 Juni 2017 tidak beroperasi/ditutup untuk umum,” demikian tertulis dalam website BI, pekan lalu.

Pada 30 Juni nanti, layanan yang diberikan BI yakni Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Selain itu, seluruh kegiatan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debit dan kliring kredit juga dilaksanakan sesuai jadwal.

Sementara itu, kegiatan layanan kas beroperasi secara terbatas. Di sisi lain, operasi moneter rupiah hanya akan dilakukan untuk fasilitas simpanan dan pinjaman (deposit facility dan lending facility), sedangkan seluruh transaksi operasi moneter valas masih ditiadakan.

BI juga belum akan menerbitkan referensi kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada 30 Juni. “Kurs Bank Indonesia pada tanggal 30 Juni 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2017,” demikian tertulis.

Di sisi lain, operasional kantor cabang bank bakal menyesuaikan dengan libur BI. Hal itu seperti disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. “Libur lah orang BI saja tutup,” kata dia, pekan lalu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) Jan Hendra. Namun, ia belum bisa memastikan sampai kapan kantor cabang BCA bakal tutup. “Yang pasti, Jumat (23 Juni) libur,” kata dia. Ia menyatakan bakal segera membuat keterangan tertulis mengenai operasional BCA selama cuti bersama.

Berdasarkan pengumuman yang diterima beberapa layanan internet banking  tidak bisa dilakukan. Untuk KlikBCA Bisnis atau EDC Bizz, misalnya, layanan yang tidak dapat dilakukan selama 23-29 Juni yaitu transfer ke bank lain melalui RTGS, transaksi Mass Fund Transfer System (MFTS) untuk pembayaran gaji (payroll), auto credit, dan auto collection, MTFS realtime, e-Billing pajak, dan transfer dana valas ke bank lain. “Tanggal 30 Juni 2017 transaksi klikBCA Bisnis berjalan normal,” demikian tertulis. jcka

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *