2 dari 4 Napi Asing Kabur Dari LP Kerobokan Berhasil Ditangkap
KataBali.com – Dua dari empat orang Narapidana (Napi) warga negara asing dilaporkan melarikan diri pada Senin 19 Juni 2017 lalu dari Lapas (LP) Klas II A Denpasar, Jl. Tangkuban Perahu, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, infonya berhasil ditangkap petugas.
Info awalnya kedua napi yang sudah tertangkap itu bernama Sayed Mohammed Said (31) warga negara India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm. Nikola Iliev (43) warga negara Bulgaria.
Kabarnya kedua napi warga asing itu berhasil ditangkap petugas di Dili, Timur Leste. Sementara dua napi asing bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) warga negara Malaysia infonya masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap petugas. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan kedua napi asing tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, empat napi asing tersebut masing-masing bernama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia. Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm. Nikola Iliev (43) warga negara Bulgaria. Sayed Mohammed Said (31) warga negara India. Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) warga negara Malaysia kabur pada Senin 19 Juni 2017 lalu dari Lapas (LP) Klas II A Denpasar.
Empat orang narapidana warga asing yang kabur dari di Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung itu diduga kuat membuat lubang dengan menggunakan garpu. Hal itu diperkuat setelah pihak kepolisian menemukan sebuah garpu di sebuah lubang yang diduga menjadi jalur pelarian para napi yang melarikan diri tersebut.
Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki apakah para napi itu melarikan diri melalui lubang gorong-gorong berdiameter 50×75 sentimeter itu.(BB-Kb)