Sosialisasi Rastra Tahun 2017 di Kabupaten Tabanan dibuka

KataBali.com – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tabanan bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi  serta  Bulog Provinsi Bali melakukan sosialisasi Rastra tahun 2017 .Sosialisasi dilakukan di Gedung Mandala Mathika Subak Sangulan,dan dibuka Asisten Perekonomian  dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana Jumat ( 17/03).
Sosialisasi dihadiri sebanyak 150 orang peserta yang terdiri dari Tim Rastra Provinsi Bali, Tim Rastra Kabupaten Tabanan, TKSK, Camat, Prebekel Se-Kabupaten Tabanan dan Perwakilan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) di Kabupaten Tabanan.
Ketua Panitia Sosialisasi Rastra Kabupaten Tabanan, yang juga Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tabanan I Gst Putu Ekayana mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat  dapat mengetahui mekanisme Program Rastra tahun 2017. Dan program rastra 2017 merupakan kelanjutan dari program raskin 2016.
” Agar dapat terlaksana sesuai dengan pedoman umum Rastra, setelah sosialiasi, masyarakat paham, dan kita ajak bersama-sama mengawal program Rastra tahun 2017 ini, “ajak Ekayana
Masih kata ekayana, materi sosialisasi meliput penjabaran Pedoman Umum Rastra 2017, Validasi dan penyerahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2017, penajaman tentang tata cara musyawarah Desa, dan rencana kerja Tim Rastra Kabupaten Tabanan tahun 2017.
” Untuk validasi dan penyerahan data keluarga penerima manfaat tahun 2017 di Kabupaten Tabanan dengan by name by dress per desa dan kecamatan,” jelasnya
Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibacakan asisten perekonomian dan  pembangunan  I Wayan Miarsana menyambut baik  sosialisasi program Rastra 2017 dan memberikan apresiasi positif, karena menunjukkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten mempunyai komitmen sama dan perhatian khusus terhadap program pengentasan kemiskinan.
“ Salah satu program tersebut adalah pendistribusian rastra, yang sangat strategis dan menyentuh masyarakat kurang mampu/ berpenghasilan rendah, keluarga penerima manfaat khususnya untuk memenuhi kebutuhan berupa beras.,” ujar Miarsana
Ditambahkan  program ini masih perlu penyempurnaan pendistribusiannya mengingat disinyalir masih ada menyimpang dari pedoman umum  yang telah ditetapkan seperti ada yang dibagi rata dan bahkan ada yang diperjualbelikan. “ Kami tegas menyatakan, itu jangan pernah terjadi di Tabanan, karena termasuk pelanggaran akan dilakukan proses hukum bagi pelakunya,” tegas Miarsana
Lanjut Miarsana, untuk mengawal secara penuh agar program Rastra  dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat sejalan dengan program pemerintah kabupaten Tabanan  menuju Tabanan Serasi (sejahtera, aman dan berprestasi).“ Program Rastra  kita kawal secara penuh  dengan keriteria 6 T ( tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi, “pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana juga menyerahkan secara simbolis rastra kepada tiga perwakilan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) di Kabupaten Tabanan. hmtb
           

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *