Saatnya Sat Pol PP Tingkatkan Peran Jaga Kemajemukan
KataBali.com – Kemajemukan dan toleransi merupakan aset penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, semua pihak wajib menjaganya. Tidak terkecuali Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang merupakan salah satu elemen komponen penjaga keamanan dan ketertiban diharapkan mampu meningkatkan perannya dalam menjaga kemajemukan dan toleransi di tengah kehidupan masyarakat.
Harapan itu sejalan dengan tema peringatan HUT Sat Pol PP Ke-67 yang diperingati oleh jajaran Pemkab Kabupaten Tabanan di Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Jumat (17/3). HUT Sat Pol PP tersebut dirangkaikan dengan peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) Ke-55 dan HUT Pemadam Kebakaran Ke-98.
Apel peringatan tersebut diiikuti pula oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan, para pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan, serta jajaran TNI/Polri.
Seperti tertuang dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa selaku Inspektur Upacara menyebutkan, kemajemukan bukanlah hal asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Seperti diketahui Indonesia lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan daerah yang tersebar luas dalam ribuan pulau,” ujar Sekda Wirna mengutip sambutan Menteri Dalam Negeri.
Ditambahkan, pengalaman sejarah bangsa, sejak Budi Utomo 1908, Hari Kebangkitan Nasional, Ikrar Sumpah Pemuda 1928, hingga Proklamasi RI 1945 sesuai dinamika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kita memasuki era globalisasi, transparansi, dan reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa Indonesia. Tanpa disadari keadaan tersebut telah mampu menggeser nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila yang selama ini sudah terpatri kuat,” tegasnya lagi.
Sat Pol PP, sambungnya, merupakan potensi besar yang harus diperankan maksimal. Perannya akan terus bertambah kuat dengan masuknya Sat Pol PP di bawah pembinaan teknis Sat Pol PP dengan berbagai pelibatan seperti deteksi dini pengamanan, pertahanan, kegawatdaruratan, penanganan bencana, dan lain-lainnya.
Selain keterlibatan dalam menjaga kemajemukan dan toleransi, Sat Pol PP juga dituntut inovatif dan kreatif dalam melahirkan produk peraturan perundang-undangan dalam bentuk perda. Sebab, seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk perda.
“Hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan perda yang inovatif, kreatif, dan implementatif. Namun tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip NKRI,” ungkapnya.
Hal yang harus diingat, sambungnya, semangat menetapkan perda tersebut juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya. Kualitas instansi penegak perda yaitu Sat Pol PP wajib diperkuat baik sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun anggarannya agar perda yang merupakan buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan.
“Dalam usianya yang semakin matang Sat Pol PP yang didukung kekuatan Sat Linmas dan Pemadam Kebakaran harus dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu saya mendorong keterlibatan Sat Pol PP dalam komunitas intelijen daerah agar informasi-informasi dapat direspon secara cepat dan tepat. Mengingat Sat Pol Pp dan Sat Linmas merupakan komponen sehari-hari yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Menteri Dalam Negeri juga memberikan semangat sekaligus arahan kepada Sat Pol PP dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pertama, personil Sat Pol PP agar selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Sat Pol PP sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kemudian, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman gangguan halangan dan tantangan terkait ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat.
Membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijakan kebijakan yang hendak diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundangan undangangan yang berlaku
Selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar. Dan, selalu meningkatkan jejaring kerja baik dengan sesama personil maupun unsur lainnya dalam rangka mendukung tugas dan fungsi di lapangan. (hmtb)