Rai Mantra Dukung, Bali Deaf Community Gelar Workshop Hak “Tuli”
KataBali.com – Keberadaan penyandang Disabilitas (Penyandang cacat) di Kota Denpasar dengan suport dan konsistensi Pemkot Denpasar dalam memberikan ruang kreativitas kepada para Penyandang Disabilitas terus dilakukan. Penyerahan bantuan menjadi beberapa bagian kegiatan rutin yang juga tak terlepas dalam memberikan ruang dan akses peningkatan kreativitas kepada Penyandang Disabilitas.
Kali ini kegiatan Bali Deaf Community, bekerjasama dengan DPC Gerkatin Denpasar dan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar akan menggelar Workshop “Memahami Dasar Hukum dan Hak Tuli Melalui UU Nomor 8 Tahun 2016” yang disuport langsung Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra.
“Ini menjadi kegiatan penting dalam perluasan akses bagi Penyandang Disabilitas khususnya Tuna Rungu dalam peningkatan kreativitas dan pendidikan mereka,” ujar Walikota Rai Mantra yang didampingi Ketua K3S Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra, Kamis (9/3/2017) saat menerima audensi dari Bali Deaf Community di kediamannya.
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan Pemkot Denpsar sangat konsen dengan keberadaan dan peningkatan kreativitas Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar. Langkah ini juga telah dilakukan lewat kerjasama dengan UNESCO dalam pemenuhan akses bagi Penyandang Disabilitas yang membawa Denpasar sebagai Kota Inklusi. Dari kegiatan Workshop yang dilaksanakan Bali Deaf Community menjadi peningkatan akses lewat sinergitas program dalam mepercepat adaptasi Penyandang Disabilitas di masyarakat.
K3S Denpasar menjadi mitra pemerintah dalam kegiatan sosil terus mensuport berbagai kegiatan Penyandang Disabilitas yang juga lewat dukungan instansi terkait Pemkot Denpasar. Keberadaan perluasan akses bagi Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar dalam peningkatan infratrsutktur khusus bagi Penyandang Disabilitas.
Adanya Pusat Layanan Autis yang diperuntukan khusus bagi Penyandang Autis, Rumah Berdaya bagi Penyandang Skizofrenia serta berbagai ruang kreativitas kepada Penyandang Disabilitas. Tentu berbagi program ini tidak dapat dilaksnakan Pemkot Denpasar saja, dibutuhkan sinegritas dan dukungan program dari seluruh masyarakat. “Dari program ini tidak ada masyarakat Denpasar yang termarjinalkan,” ujar Rai Mantra
Sementara Ketua K3S Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra megatakan berbagai program yang dilakasnakan bersinergi lewat dukungan Pemkot Denpasar serta para donatur dari Coorporate Social Responsibility (CSR).
Dari kegitan Workshop yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 11-12 Maret mendatang dipusatkan di Gedung Wanita Santhi Graha diharapkan dapat memberikan ruang kreativitas, ketrampilan serta peningkatan pengetahauan kepada Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dengan melibatkan pembicara Prof. Michael Stein dari Deaf Legal Advocacy Worldwide, Amerika Serikat.
Sementara Prof. Michael Stein yang juga penyadnang Disabilitas Tuna Rungu mengatakan pertemuan nantinya akan memebrikan peningkatan wawasan kepada Penyandang Disabilitas Tuna Rungu di Bali. Disamping itu membantu mereka dalam pelatihan advokasi yang tak terlepas dari hak-hak Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dalam menerima akses luas dalm bidang pendidikan.
Menurutnya di Amerika dengan jumlah pendidik bahasa Isyarat sangat banyak, sehingga hal ini memberikan dampak pada akses pendidikan Penyadnang Disabilitas Tuna Rungu. Dari pendidikan dasar, hingga Universitas dapat diterima Tuan Rungu di Amerika yang saa ini dapat dihitung sebanyak 100 orang Tuna Rungu telah mampu menjadi dokter.
“Tentu langkah ini perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak di Indonesia sehingga nantinya dapat meningkatkan akses pendidikan mereka. Salah satunya Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota Jaya Negara yang telah memiliki komitmen besar dalam perluasan akses bagi Tuna Rungu di Kota Denpasar,” ujarnya. (bb-iz)