Gubernur Pastika Ingatkan PNS Pemprov Bali Miliki Kemampuan Sesuai Pangkat
KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2017 kepada perwakilan PNS Pemerintah Provinsi Bali golongan IV/b ke bawah pada Apel Disiplin di Kantor Gubernur Bali, Senin (20/3) pagi.
Sebanyak 559 dari 1.917 usul kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sudah mendapat persetujuan teknis dari Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar.
Dalam pengarahannya, Gubernur Pastika mengingatkan bahwa PNS bertanggung jawab terhadap pangkat yang diberikan oleh negara. Menurutnya pangkat mencerminkan penghargaan atas loyalitas dan kinerja yang telah ditunjukkan PNS.
Ia menambahkan jangan sampai pangkat meningkat, namun kelakuan dan kemampuan masih sama. “Setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi kualitas dan perilaku yang lebih baik,” katanya.
Ia meminta kepada pegawainya untuk selalu bertanya kepada diri sendiri, layakkah kita dengan pangkat ini. Jika merasa masih kurang, Ia mendorong para pegawai untuk memperbaiki diri dengan belajar.
Menurutnya di masa ini, kemungkinan mengakses pengetahuan lebih luas dan mudah. “Sekarang kita bisa belajar dari orang lain, tak perlu harus mengalami sendiri,” imbuhnya.
Gubernur Pastika juga menyoroti banyaknya hari libur yang akan tiba. Untuk itu ia meminta para pimpinan mengatur tugas di tempatnya bekerja agar tidak terbengkalai. Ia meminta tugas-tugas yang bisa dikerjakan sebelum libur agar segera dikerjakan. “Coba buka kalender, mana hari efektif dan mana yang tidak efektif,” ujarnya. jchb