Dana Pengawasan Pilgub Kembali Dipangkas, Bawaslu Tunggu Jawaban Resmi

KataBali.com -Meski sebelumnya tak ada pembahasan khusus terkait dana pengawasan untuk hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 oleh eksekutif maupun legislatif dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu, akan tetapi dari informasi yang berkembang, muncul kabar jika dana pengawasan Pilgub Bali kembali akan dipangkas.

 

Tak tanggung-tanggung, pemangkasan dana untuk pengawasan saat hajatan lima tahunan tingkat provinsi itu hanya disisakan Rp 10 miliar dari total Ro 63 miliar lebih hasil rasionalisasi terakhir oleh pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Bali. Benarkan?
Terkait adanya kabar itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, saat dikonfirmasi  Minggu (5/3), memilih enggan untuk berkomentar.
Menurutnya, selaku pimpinan Bawaslu Bali, pihaknya sudah berupaya maksimal. ” Dana pengawasan yang kami ajukan selalu mengedepankan azas proporsional dan juga selalu mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku. Termasuk dalam pengajuan dana itu juga selalu melibatkan pihak eksekutif maupun legislatif,”tegasnya.
Sehingga, dengan adanya rumor soal pemangkasan dana pengawasan, mantan wartawan senior ini menyatakan lebih memilih untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.”Secara khusus Bawaslu Bali sudah bersurat ke Pemprov Bali menanyakan tindak lanjut pengajuan dana hibah Pilkada 2018 sekitar sebulan lalu. Sehingga kami tidak mau berhandai-handai terkait rumor sebelum ada jawaban resmi dari pemerintah,”ujarnya.
Lalu bagaimana jika kemudian pemerintah nantinya benar-benar hanya menyetujui dana pengawasan senilai Rp 10 miliar? Atas pertanyaan itu, lagi-lagi Rudia memilih untuk tidak mau berspekulasi. “Waduh, dasarnya apa? Bagaiamana cara menghitungnya sehingga dapat angka itu. Kami tidak mau berpikiran negatif. Kami tunggu saja. Kalau pemerintah sudah resmi  memberikan jawaban, baru kami bersikap,” elak Rudia.
Menurutnya, berkaitan dengan hajatan Pilkada Bali pemerintah berdasarkan amanat Undang-Undang punya kewajiban memfasilitasi kebutuhan anggaran, dan fasilitasi lainya. “Tugas kami menyusun kebutuhan secara proporsional, lalu kami sampaikan ke pemerintah,” imbuhnya. Bagaimana kalau tidak sesuai dengan kebutuhan? “Ah, kok itu lagi. Gini aja, semisal kami contohkan bahwa kami butuh makan satu piring, lalu kami dikasih setengah  bahkan seperempatnya, apa itu bisa menjadi tenaga yang maksimal untuk beraktivitas? Jadi kami butuh secara proporsional,” paparnya.
Dalam catatan JPRB diawal-awal masa tugas Bawaslu Bali, Rudia juga pernah menyampaikan bahwa Bawaslu Bali akan di bangunkan gedung kantor yang representatif. Saat ditanya hal tersebut, lagi-lagi Rudia mengelak. “Tanyaian saja ke Pemprov. Kami sudah beberapa kali menanyakan, bahkan kami pernah menghadap bersama Sekjen Bawaslu RI. Toh juga sampai sekarang belum ada apa-apanya, mau gimana lagi,” papar Rudia.(jcjy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *