74 WNA dari 26 Negara Terjerat Kasus di Bali
KataBali.com – Over kapasitas kondisi Lapas Kerobokan juga tak lepas dari banyaknya warga negara asing yang terjerat kasus di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Ida Bagus K. Adnyana mengatakan, bahwa hingga saat ini ada 74 warga negara asing (WNA) dari 26 negara yg terdiri dari 20 narapidana dan 54 merupakan tahanan di Lapas kerobokan. Dari total itu, hampir 60% WBP merupakan kasus narkoba.
Sedangkan sesuai rincian WBP, ada 386 orang WBP terkait narkoba berasal dari Denpasar.“ WBP Narkotika dari kota Denpasar 386, Badung 86, sebanyak 462 diluar dari kota-kota tersebut.” Ungkap Ida Bagus Adnyana.
Sedangkan di bidang Keimigrasian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengatakan, bebas visa WNA yang masuk ke Bali sekitar 3.522.000 orang. “WNA yang masuk belum tentu sama dengan yang keluar, itu disebabkan karena keluarnya WNA itu bisa tidak melalui pulau Bali, tapi melalui Bandara yang lain” pungkasnya.(jcjy)
=