Ungkap Selebaran, Bawaslu Lakukan Pra Kajian dengan Libatkan Gakumdu
KataBali.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali bersama jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng terus menindaklanjuti kasus penyebaran selebaran berisi dugaan korupsi di PD Swatantra Buleleng. Bahkan, terbaru, pihak Bawaslu Bali dan Panwaslih Buleleng menyatakan sedang melakukan pra analisa alias pra kajian terhadap selebaran yang dinilai sarat dengan muatan kampanye hitam alias black campaign.
Seperti ditegaskan Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia. Dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/2) ia menegaskan, bahwa Bawaslu dan jajaran Panwaslih Buleleng telah membentuk tim khusus. “Saat ini sedang dilakukan proses pra analisis atau kajian. Ini adalah tahapan krusial, apalagi terjadi saat masa tenang kampanye. Tim sudah terbentuk dengan melibatkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu),”tegas Rudia.
Lebih lanjut, mantan wartawan senior ini menambahkan, dengan sudah dibentuknya tim dan pra kajian itulah, maka dengan munculnya selebaran berbau kampanye hitam itu, Bawaslu berharap, baik pelaku ( pembuat dan penyebar) maupun motif dari konten yang ada di selebaran bisa segera terungkap. “Langkah ini tentu bukan semata soal tahapan. Tetapi lebih sebagai upaya kami untuk mencari kebenaran dokumen dan soal larangan untuk menjelekkan seseorang dan menyangkut salah satu kontestan pemilu,”tandasnya.
Sehingga dengan sudah adanya tindak lanjut dari tim, maka ia berharap pihaknya bisa segera melakukan klarifikasi.”Soal konsekuensi atau dampak hukum nanti akan menunggu proses dan klarifikasi. Bagi kami, bahwa dengan nantinya kasus ini bisa terungkap, maka hal penting yang bisa menjadi catatan adalah soal bagaimana sebuah tindakan mampu dipertanggungjawaban di depan hukum,”terangnya. (JcJy)