Tuntaskan Koordinasi Saber Pungli, UPP Provinsi Bali Sambangi Buleleng
KataBali.com -Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bali kembali melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi ke Kabupaten/Kota di Bali. Selasa (28/2) siang, Tim Saber Pungli Provinsi Bali yang dipimpin langsung Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Bali Kombes Pol Drs. Suradiyana kali ini menyambangi Kabupaten Buleleng guna melakukan koordinasi dan sosialisasi gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Menurut Suradiyana, tujuan pelaksanaan koordinasi tersebut untuk memastikan keberadaan tim Saber Pungli yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali telah terbentuk dan telah melaksanakan kegiatan.
“Tujuan kita adalah melaksanakan koordinasi terkait pembentukan tim saber pungli. Memastikan keberadaan tim di tingkat kabupaten, sudah terbentuk apa belum. Selain itu juga memastikan kegiatan yang sudah berjalan. Jika sudah ada laporan, maka tindak lanjuti segera untuk itu saya ingin pokja harus bekerja keras,” ujar Suradiana yang dalam kesempatan tersebut juga didampingi Wakil Ketua 1 Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Bali I Ketut Teneng.
Menurut Suradiyana, Buleleng merupakan daerah terakhir yang disambangi UPP Provinsi Bali dalam melaksanakan koordinasi terkait Saber Pungli.
“Buleleng merupakan daerah terakhir yang kita kunjungi untuk memastikan tim sudah terbentuk dan telah berjalan baik. Kemarin kita telah melakukan koordinasi ke Tabanan dan juga Jembrana. Ini sebagai bentuk pencegahan agar jangan sampai tindakan pungutan liar teruster jadi dan membuat masyarakat resah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Pelaksana UPP Saber Pungli Provinsi Bali I Ketut Teneng meminta kepada UPP di Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Pos pengaduan masyarakat apabila belum ada. Hal ini untuk memberikan ruang kemudahan kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika terjadi Pungutan Liar.
“Setelah posko terbentuk, harus ada pejaga. Jangan sampai setelah dibentuk posko, tapi tidak ada petugasnya. Jangan sampai masyarakat bingung, mau melaporkan tapi tidak ada petugas yang berjaga. Buat hotline untuk memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan,” ucap Teneng.
Lebih lanjut Teneng mengatakan, keberadaan UPP harus bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat, agar terwujud ketenangan bagi masyarakat. Menurut Teneng jangan sampai keberadaan UPP justru membuat masyarakat tidak tenang dalam melaksanakan kegiatan.
“Oleh karena itu, bagi yang bertugas tolong di atur sedemikian rupa agar pokja (kelompok kerja) bergerak dengan baik. Untuk itu, upayakan pencegahan, jangan hanya OTT. Usahakan upaya maksimal untuk pencegahan,” ujarnya. jchb